MUI Blitar Dukung Pencabutan Izin dan Penutupan Padepokan Gus Samsudin | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

MUI Blitar Dukung Pencabutan Izin dan Penutupan Padepokan Gus Samsudin

Editor: Rohman
Wartawan: Akina Nur Alana
Rabu, 10 Agustus 2022 14:14 WIB

Sekretaris MUI Blitar Jamil Mashadi.

Soal praktik perdukunan, ia menegaskan MUI telah memiliki fatwa bahwa itu haram. Pihaknya bakal melakukan pencerahan terkait hal ini.

"Ditengarai ada kegiatan itu, jadi tugas kami memberi pencerahan. Dan hal ini jadi salah satu fokus kami agar semua kembali on the track. Termasuk soal metode yang dikatakan sebagai rukyah, ini kita belum lihat langsung, namun kami sudah dengar dari masyarakat," ucapnya.

"Nah soal rukyah ini juga kita lakukan pencerahan, bagaimana caranya yang benar. Kan ada asosiasi perukyah, jadi mereka punya SOP rukyah yang Islami itu seperti apa," tuturnya menambahkan.

Diberitakan sebelumnya, Pemkab mencabut izin surat penyehat tradisional (STPT) Dengan nomor 503/008/409.117/DPMPTSP/STPT/III/2021 tertanggal 10 Maret 2021 atas nama Samsudin sudah tidak sesuai dengan kondisi aktual yang ada.

Selain mencabut izin, padepokan dilarang melakukan aktivitas lainnya seperti kegiatan menyerupai pondok pesantren dan majelis taklim karena keduanya belum mengantongi izin. Pemkab memberi kesempatan bagi untuk memperbarui izin dan mengurusnya agar bisa beroperasi kembali. (ina/mar)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video