Pemkot Blitar Stop Pemberian Izin Minimarket Berjejaring
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Akina Nur Alana
Selasa, 26 Juli 2022 18:17 WIB
Heru Pramono, Kepala DPMPTSP Kota Blitar.
"Lokasi ini meliputi ruas jalan provinsi dan di ruas jalan kota. Lokasi pendirian minimarket berjejaring juga tidak boleh berdekatan dengan pasar tradisional," urainya.
Meski tidak mengeluarkan izin lagi untuk pendirian minimarket berjejaring, Pemkot Blitar tetap memberikan izin pendirian toko swalayan lokal.
"Sampai saat ini kita pastikan semua minimarket berjejaring itu sudah mengantongi izin. Para pemilik minimarket berjejaring sudah mengurus izin ke PTSP," pungkasnya. (ina/rev)