Korban PT Sipoa Geruduk Polresta Sidoarjo Serahkan Barang Bukti Dugaan Penipuan
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Catur Andi Erlambang
Selasa, 12 Juli 2022 22:34 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Mapolresta Sidoarjo digeruduk puluhan warga yang mengaku sebagai korban penipuan proyek apartemen PT Sipoa di Tambakoso Kecamatan Waru, Selasa (12/7/2022).
Kedatangan mereka dalam rangka menyerahkan barang bukti terkait dugaan penipuan yang dilakukan oleh pengembang tersebut.
BACA JUGA:
Perempuan Tanpa Identitas Tertabrak Kereta Api di Sidoarjo
Komplotan Curanmor Gasak Motor Anak Yatim di Sidoarjo
Begal di Sidoarjo, 1 Motor Raib
Kebakaran di Sidoarjo, Korban Dilarikan ke Rumah Sakit
Samsul Huda, koordinator warga, mengatakan bahwa para korban sebenarnya ingin menyelesaikan perkara tersebut secara baik-baik. Berbagai upaya telah dilakukan, namun tak kunjung ada hasil.
Padahal, mereka sudah menunggu sejak 8 tahun silam untuk memiliki properti seperti yang dijanjikan perusahaan.
"Oleh karena itu, kami hari ini datang ke sini didampingi Siok ini sebagai ketua paguyuban kami dengan harapan keadilan hukum bagi kami bisa terwujud," cetus Samsul usai penyerahan berkas.
Samsul menegaskan, para korban hanya meminta pihak PT Sipoa mengembalikan uang yang sudah dibayarkan. Uang itu merupakan cicilan yang seharusnya diwujudkan sebagai apartemen atau properti yang dijual pihak PT Sipoa.
"Tapi kami di sini tak kunjung dapat kejelasan. Bahkan lahan yang awalnya bakal direalisasikan sebagai lahan properti dan kini statusnya bersengketa, malah beberapa waktu lalu dijadikan lahan untuk drag race," ujarnya.