Belum Ada Tersangka, BK DPRD Gresik Intens Koordinasi dengan Polisi soal Manusia Nikahi Kambing
Editor: Rohman
Wartawan: Syuhud
Rabu, 29 Juni 2022 12:34 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Polres Gresik belum menetapkan tersangka dalam kasus pernikahan manusia dengan kambing yang telah ditetapkan sebagai tindakan penistaan agama. Badan Kehormatan (BK) DPRD Gresik kini intens melakukan komunikasi dengan Polres Gresik untuk menanyakan perkembangan ritual nyeleneh yang sempat menjadi perhatian masyarakat ini
"Kami intens melakukan komunikasi dengan Polres untuk menanyakan perkembangan penanganan kasus tersebut," ucap Koordinator BK, Mujid Riduan kepada BANGSAONLINE.com, Rabu (29/6/2022).
BACA JUGA:
Terima Pendaftaran Alif sebagai Bacabup, PPP Gresik: Mudah-mudahan dapat Rekom
Diduga Mabuk Miras, Sopir Dump Truk Tabrak Lansia Hingga Gegar Otak
Ramalan Shio Selasa 23 April 2024: Naga Kuncinya Adalah ini, Kuda Pihak Keliru
Pura-Pura Dirampok, Perempuan Cantik dari PPS Gresik Ditangkap
Menurut dia, perkembangan penanganan kasus pernikahan manusia dan kambing menjadi salah satu acuan pertimbangan BK dalam mengambil keputusan. Selain berpedoman pada tata tertib (Tatib) DPRD Gresik No. 1 Tahun 2019, dan tata cara beracara DPRD Gresik.
"Makanya, kami intens kordinasi dengan polres," kata Wakil Ketua DPRD Gresik ini.
Ia mengatakan bahwa pihaknya dalam penanganan perkara tersebut saat ini dalam tahap menggelar persidangan.. Agenda sidang perdana mendengarkan keterangan pengadu.
"Selanjutnya, kami akan undang teradu (Nur Hudi dan Nasir) dalam persidangan," tutur Ketua DPC PDIP Gresik itu. (hud/mar)