Bendum PBNU Mardani Dikabarkan Tersangka, Dicegah Ke Luar Negeri | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Bendum PBNU Mardani Dikabarkan Tersangka, Dicegah Ke Luar Negeri

Editor: tim
Senin, 20 Juni 2022 17:43 WIB

Mardani Maming usai diperiksa di Gedung KPK Jakarta, 2 Juni 2022. Foto: Antara

Tak tanggung-tanggung. Ia menyebut uang haram itu masuk ke Mardani sebesar Rp 89 miliar. Kemudian dalam pledoi Dwidjono Putrohadi, terdakwa kasus tersebut, juga menyebut ada aliran dana masuk ke Mardani Rp 51,3 miliar.

Dugaan korupsi itu terjadi saat Mardani menjabat Bupati Tanah Bumbu Kalsel. Jadi ia diduga melakukan praktik transaksi haram itu sebelum menjabat Bendum PBNU.  

Namun Mardani membantah lewat pengacaranya, Irfan Idham. Ia mengatakan bahwa Mardani tak menerima uang sepeserpun.

Mardani diperiksa KPK pada 2 Juni 2022. KPK juga memeriksa adik Mardani, yakni Rois Sunandar, pada 9 Juni 2022. (tim)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video