Heran Dijadikan Buron, Mardani Akhirnya Muncul di Gedung KPK
Editor: tim
Kamis, 28 Juli 2022 15:27 WIB
JAKARTA, BANGSAONLINE.com – Mardani Maming, mantan bupati Tanah Bumbu Kalimantan Selatan, akhirnya muncul di Gedung Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) Jakarta, Kamis (28/7/2022). Ketua DPD PDIP Kalimantan Selatan (Kalsel) yag juga Bendahara Umum PBNU itu mengaku heran ditetapkan sebagai buron atau Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh KPK. Padahal ia mengaku sudah mengirimkan surat kepada KPK bahwa dirinya akan hadir hari ini, tanggal 28 Juli 2022.
"Saya di sini sesuai janji saya ke KPK tanggal 25 (Juli) bahwa saya akan hadir tanggal 28, dan saya juga bingung suratnya masuk, tapi kenapa hari Selasa saya dinyatakan DPO. Padahal saya sudah mengirim surat dan koordinasi ke tim penyidik akan hadir tanggal 28," kata Mardani saat tiba di Gedung KPK, Kamis (28/7/2022), seperti dikutip detik.com.
BACA JUGA:
KPK Tetapkan Gus Muhdlor Jadi Tersangka, Pj Gubernur Jatim Hormati Proses Hukum
Gus Muhdlor Tersangka KPK, Anik Maslachah Menguat di Bursa Bupati Sidoarjo
Ini Kata Bupati Sidoarjo Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka oleh KPK
KPK Tetapkan Gus Muhdhor Tersangka, Dicegah Keluar Negeri, Laporkan Kekayaan Rp 4,7 Miliar
Mardani muncul di Gedung KPK tidak sendirian, tapi didampingi pengacaranya, Denny Indrayana.
Seperti diberitakan BANGSAONLINE.com, KPK telah menetapkan Mardani sebagai tersangka kasus korupsi terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi pemberian izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.
Bahkan KPK juga menetapkan Mardani masuk DPO atau buron karena dua kali dipanggil tapi selalu mangkir.
Simak berita selengkapnya ...