Heran Dijadikan Buron, Mardani Akhirnya Muncul di Gedung KPK | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Heran Dijadikan Buron, Mardani Akhirnya Muncul di Gedung KPK

Editor: tim
Kamis, 28 Juli 2022 15:27 WIB

Mardani Maming dan pengacaranya, Denny Indrayana saat tiba di Gedung KPK Jakarta, Kamis (28/7/2022). Foto: suara.com

JAKARTA, BANGSAONLINE.com , mantan bupati Tanah Bumbu Kalimantan Selatan, akhirnya muncul di Gedung Komisi Pemberatasan Korupsi () Jakarta, Kamis (28/7/2022). Ketua DPD PDIP Kalimantan Selatan (Kalsel) yag juga Bendahara Umum PBNU itu mengaku heran ditetapkan sebagai buron atau Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh . Padahal ia mengaku sudah mengirimkan surat kepada bahwa dirinya akan hadir hari ini, tanggal 28 Juli 2022.

"Saya di sini sesuai janji saya ke tanggal 25 (Juli) bahwa saya akan hadir tanggal 28, dan saya juga bingung suratnya masuk, tapi kenapa hari Selasa saya dinyatakan DPO. Padahal saya sudah mengirim surat dan koordinasi ke tim penyidik akan hadir tanggal 28," kata Mardani saat tiba di Gedung , Kamis (28/7/2022), seperti dikutip detik.com.

Mardani muncul di Gedung tidak sendirian, tapi didampingi pengacaranya, Denny Indrayana.

Seperti diberitakan BANGSAONLINE.com, telah menetapkan Mardani sebagai tersangka kasus korupsi terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi pemberian izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

Bahkan juga menetapkan Mardani masuk DPO atau buron karena dua kali dipanggil tapi selalu mangkir.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video