Periksa 23 Saksi, Polres Gresik Naikkan Kasus Pernikahan Manusia dengan Kambing ke Penyidikan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Periksa 23 Saksi, Polres Gresik Naikkan Kasus Pernikahan Manusia dengan Kambing ke Penyidikan

Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Syuhud
Sabtu, 18 Juni 2022 15:09 WIB

Nur Hudi Didin Arianto (dari kiri ke kanan), Arif Saifullah, Saiful Arif, dan Krisna saat melakukan pertaubatan dengan disaksikan Ketua MUI Gresik KH Mansoer Shodiq dan ormas Islam. foto: SYUHUD/BANGSAONLINE.com

Kemudian, pengantin laki-laki Saiful Arif (44), warga Desa Klampok, Kecamatan Benjeng. Lalu penghulu pernikahan Krisna. Dan yang terakhir, Arif Saifullah pemilik konten Sanggar Cipta Alam (SCA)

Penyidik dalam kasus ini, tambah Kasatreskrim juga telah memasang garis polisi (police line) untuk mencegah agar tempat yang digunakan ritual nyleneh pernikahan manusia dengan kambing di Pesanggrahan Keramat, tidak rusak, dan barang bukti (BB) hilang. (hud/ns) 

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video