DPRD Pasuruan Minta Pemkab Sosialisasikan Bantuan Keuangan Desa ke Masyarakat
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ahmad Habibi
Jumat, 10 Juni 2022 22:13 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan menyoroti anggaran untuk bantuan keuangan desa yang tahun ini dialokasikan sebesar Rp11 miliar. Anggaran itu selain untuk rehab balai desa, juga untuk pengadaan tanah makam, hingga rehab pasar desa.
Dewan menilai penyaluran dan pelaksanaan kegiatannya masih minim persiapan. Di antaranya, sosialisasi kepada desa-desa penerima bantuan belum maksimal. Sehingga, pemdes belum mengetahui persyaratan teknis yang harus dipersiapkan.
BACA JUGA:
156 Desa Kabupaten Mojokerto Digelontor Bantuan Keuangan Rp71,2 Miliar
Giliran Sejumlah LSM dan Ormas Desak Warung Karaoke di Gempol 9 Tutup
Terkesan Ditelan Bumi, Ormas GAIB Pertanyakan Perkembangan Kopi Kapiten dan Kasus Hasani
Penyusunan Raperda Tempat Hiburan Harus Libatkan Banyak Pihak
“Kami di tingkat legislatif juga belum tahu sejauh mana rencana program itu dijalankan,” kata Ketua Komisi I, Sugiarto.
Politikus Golkar itu menekankan pentingnya sosialisasi kepada masyarakat, untuk memberikan pemahaman meliputi penggunaan bantuan, syarat pencairan, dan lain sebagainya. Selain itu, juga untuk mengetahui tahapan-tahapan yang sedang dilakukan sehingga lebih transparan.
“Makanya, kami dorong agar pemerintah daerah aktif untuk mensosialisasikan program ini. Tahapan demi tahapannya seperti apa. Agar ada pemahaman untuk masyarakat,” bebernya.