Cegah Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan Menyimpang, Kejari Nganjuk Gelar Rakor Pakem
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Rafli Fajri Julianto
Rabu, 01 Juni 2022 14:00 WIB
NGANJUK, BANGSAONLINE.com - Kejaksaan Negeri Nganjuk menggelar rapat koordinasi pengawasan aliran kepercayaan dan aliran keagamaan dalam masyarakat (Pakem) Tahun 2022 bertempat di aula kejari setempat, Selasa (31/05 2022).
Rapat ini juga dihadiri unsur kepolisian, TNI, kemenag, kesbangpol, disparporabud, dan FKUB yang menjadi bagian dari Tim Pakem Kabupaten Nganjuk.
BACA JUGA:
Antusias Warga Tinggi, Pj Bupati Nganjuk Apresiasi Baksos Periksa Kesehatan Gratis
Tim Kurator Balai Harta Peninggalan Surabaya Gali Potensi Harta Pailit PT RRI
Tindaklanjuti Aduan Masyarakat, Bea Cukai Kediri Temukan 1.420 Batang Rokok Polos di Nganjuk
Seorang Kakek di Nganjuk Tewas Gantung Diri
Kepala Kejari Nganjuk Nophy Tennophero Suoth menjelaskan tugas tim pakem adalah menerima dan menganalisa laporan tentang aliran kepercayaan atau aliran keagamaan. Dari laporan dan informasi yang diterima, tim akan meneliti dan menilai aliran kepercayaan atau keagamaan tersebut, untuk mengetahui dampak-dampaknya bagi ketertiban dan ketentraman umum.