Simpan Miras dalam Kamar Kos, 2 Remaja Putri di Peganden Gresik Diamankan Polisi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Simpan Miras dalam Kamar Kos, 2 Remaja Putri di Peganden Gresik Diamankan Polisi

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: M Syuhud Almanfaluty
Kamis, 26 Mei 2022 18:01 WIB

Polsek Manyar bersama Polres Gresik merazia penghuni kos di jalan poros Desa Peganden, Kecamatan Manyar, Kamis (26/5/2022) dini hari.

Kapolres mengatakan, mulai tanggal 23 Mei 2022 sampai 3 Juni 2022, Polres dan jajaran melaksanakan Ops Pekat (Operasi Penyakit Masyarakat) Semeru 2022. "Sasarannya miras, premanisme, dan prostitusi," katanya.

Untuk Rabu (25/5/2022) malam hingga Kamis (26/5/2022) dini hari, Polsek Manyar melakukan razia di tempat kos Desa Peganden.

"Petugas berhasil mengamankan dua remaja putri kedapatan menyimpan barang bukti miras jenis bir Guiness 2 botol dan bir Newport sisa 1/2 botol," jelasnya.

Sebelumnya, tambah kapolres,  Polsek Manyar juga melakukan razia tempat kos di wilayah Kecamatan Manyar.

Tiga pasang muda-mudi tidak memiliki buku nikah di dalam kamar kos diamankan lantaran diduga melakukan tindakan asusila.

"Kerena disinyalir tempat kos dijadikan persembunyian pelaku tindak pidana. Makanya, polres dan jajaran melakukan razia besar-besaran," terangnya.

Ia berharap masyarakat tidak ragu-ragu melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui tempat kos yang aktivitasnya mencurigakan.

"Langkah ini demi mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas," pungkasnya. (hud/ari)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video