Beraksi di Lima Lokasi, Pelaku Curanmor Warga Kapas Krampung Surabaya Diringkus Polisi, Ada yang DPO
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Nanang Fachrurozi
Jumat, 20 Mei 2022 20:50 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - DJA (21), pelaku curanmor berhasil diringkus Unit Jatanras Polrestabes Surabaya di rumahnya pada Rabu, 11 Mei 2022 sekitar pukul 23.30 WIB di Jl. Kapas Krampung.
Dari tangan DJA, polisi menyita barang bukti 1 unit sepeda motor Yamaha Mio hasil kejahatannya di Jalan Kapas Krampung.
BACA JUGA:
Ditangkap Kasus Curanmor, Residivis Narkoba di Surabaya Nangis
Janda 2 Anak dari Probolinggo Tewas Tersambar Kereta di Surabaya
Komplotan Curanmor Gasak Motor Anak Yatim di Sidoarjo
3 Pencuri Kabel Telkom di Surabaya Dilepas, Polisi Beberkan Alasannya
Polisi berhasil mengamankan tersangka berkat adanya closed circuit television (CCTV).
“Tersangka kami tangkap berkat petunjuk CCTV di lokasi kejadian. Di mana tersangka bisa dikenali dari pakaian yang dikenakan saat beraksi,” kata Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana, Jumat (20/5/2022).