Polisi Tangkap Bandar Narkoba Krian, Sita BB 500 Ribu Pil Koplo, Inex, dan Sabu Puluhan Gram | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Polisi Tangkap Bandar Narkoba Krian, Sita BB 500 Ribu Pil Koplo, Inex, dan Sabu Puluhan Gram

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Catur Andi Erlambang
Selasa, 17 Mei 2022 21:00 WIB

Ilham Rusdianto, bandar narkoba yang ditangkap saat menunjukkan barang bukti.

"Pelaku ditangkap di Jalan Raya Bakalan Balongbendo menuju Kecamatan Tarik," terangnya.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan narkoba yang disimpan oleh Ilham Rusdianto. Saat diinterogasi, bandar narkoba asal Krian itu mengaku masih menyimpan narkoba dengan jumlah yang lebih banyak lagi.

"Malam itu juga petugas langsung mencari barang bukti yang masih disimpan oleh pelaku," paparnya.

Dari pengembangan tersebut, petugas menyita barang bukti yang sempat disembunyikan oleh pelaku. Adapun barang bukti yang berhasil disita di antaranya 2 paket sabu dengan berat total 75 gram, 2 timbangan elektrik, 20 butir inex, dan 500.000 butir pil dobel L.

"Pelaku akan dijerat dengan pasal berlapis, yakni pasal 114 dan pasal 112, UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Serta pasal 196 ayat 2 dan 3 pasal 197 Jo pasal 106 ayat (1) UU RI No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan," pungkasnya. (cat/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video