Curi Perhiasan Milik Majikan, PRT Asal Surabaya Diringkus di Sidoarjo | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Curi Perhiasan Milik Majikan, PRT Asal Surabaya Diringkus di SIdoarjo

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Catur Andy Erlambang
Rabu, 23 Maret 2022 23:34 WIB

Unit Reskrim Polsek Gedangan berhasil meringkus Nur K (47) asal Bendul Merisi, Kecamatan Wonocolo, Surabaya.

Dari uang Rp 13 juta itu, terduga pelaku memakainya untuk beli kompor, membayar hutang dan untuk kebutuhan sehari-hari. Sehingga barang bukti yang bisa diamankan hanya uang tunai Rp 1 juta. "Barang bukti dan yang bersangkutan kami bawa ke Mapolsek Gedangan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," terangnya.

Sebelum dilaporkan ke polisi, lanjut Samsul, korban sempat mencurigai terduga pelaku yang saat itu bekerja sebagai Pembantu Rumah Tangga (PRT). Setelah korban bicara baik-baik, terduga pelaku mengakui jika dia mengambil perhiasan yang disimpan di almari.

Karena terduga pelaku mengakui, korban memberi kesempatan untuk mengambil perhiasan yang sudah dibawa pulang itu. Namun, terduga pelaku tidak kunjung kembali sehingga melaporkan peristiwa yang menimpanya ke Polsek Gedangan. (cat/ari) 

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video