Curi Perhiasan Milik Majikan, PRT Asal Surabaya Diringkus di SIdoarjo
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Catur Andy Erlambang
Rabu, 23 Maret 2022 23:34 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Unit Reskrim Polsek Gedangan berhasil meringkus Nur K (47) asal Bendul Merisi, Kecamatan Wonocolo, Surabaya lantaran mencuri perhiasan dengan total seberat 39 gram milik majikannya saat bekerja sebagai Pembantu Rumah Tangga (PRT) di Desa Tebel, Kecamatan Gedangan, Sidoarjo.
Kapolsek Gedangan Kompol Samsul Hadi mengatakan, pihaknya berhasil meringkus PRT yang sudah bekerja selama delapan bulan itu, setelah pihaknya mendapat laporan dari Tri (korban). "Langsung kami datangi rumahnya untuk melakukan penyelidikan," kata Samsul, Rabu (23/3/2022).
BACA JUGA:
Perempuan Tanpa Identitas Tertabrak Kereta Api di Sidoarjo
Komplotan Curanmor Gasak Motor Anak Yatim di Sidoarjo
Begal di Sidoarjo, 1 Motor Raib
Kebakaran di Sidoarjo, Korban Dilarikan ke Rumah Sakit
Ketika dilakukan pemeriksaan, terduga pelaku tidak mengelak jika dia yang mengambil perhiasan milik majikannya. "Terduga pelaku mengakui jika dia yang mengambil perhiasan dan hasil curiannya sudah dijual dengan harga Rp 13 juta," ungkapnya.