Tangkap 2 Kurir Narkoba, Satresnarkoba Polres Kediri Kota Sita 75.900 Pil Doble L dan 18 Gram Sabu | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Tangkap 2 Kurir Narkoba, Satresnarkoba Polres Kediri Kota Sita 75.900 Pil Doble L dan 18 Gram Sabu

Editor: Rohman
Wartawan: Muji Harjita
Jumat, 18 Maret 2022 20:43 WIB

Kasatresnarkoba Polres Kediri Kota AKP Subijanto saat menunjukkan barang bukti didampingi Kasi Humas Polres Kediri Kota, Iptu Henry Mudo Yuwono. Foto: Ist

"Dalam modus operasinya, kedua tersangka mengaku menggunakan sistem ranjau dan sekarang ini kedua tersangka dalam proses pengembangan dan penyidikan lebih lanjut," ungkapnya

Selain itu, petugas mengamankan barang bukti timbangan digital, satu bungkus rokok, satu kardus, plastik klip, satu buah alat hisap, korek api, dan ponsel yang digunakan untuk melakukan transaksi. Atas perbuatannya, mereka dijerat Pasal 114 ayat (2) jo pasal 112 Ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 62 UU RI Nomor 05 tahun 1997 tentang Psikotropika, serta Pasal 196 Undang-Undang RI Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan.

"Atas perbuatannya kedua tersangka diancam dengan hukuman pidana penjara minimal 4 tahun dan paling lama 12 tahun, serta pidana denda paling sedikit Rp800 juta dan paling banyak Rp8 miliar," urai Henry. (uji/mar)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video