Pansus DPRD Gresik Matangkan Ranperda Desa | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Pansus DPRD Gresik Matangkan Ranperda Desa

Editor: Revol
Wartawan: Syuhud
Selasa, 07 April 2015 16:49 WIB

Anggota Pansus Ranperda Desa, Bambang Adi Pranoto. (Syuhud Almanfaluty/BANGSAONLINE)

"Semuanya kami atur dalam Ranperda tersebut. Sehingga, keberadaan Ranperda itu kelak kalau sudah disahkan menjadi Perda benar-benar bisa menjadi payung hukum yang bisa menaungi pemerintahan di tingkat desa," jelas anggota F-PG ini.

Menurut Bambang, Pansus Ranperda tentang Desa sendiri untuk mematangkan pembahasan Ranperda tersebut, tidak hanya melakukan konsultasi atau study banding ke beberapa institusi terkait. Tapi, juga melakukan public hearing (dengan pendapat masyarakat) dengan komponen masyarakat maupun stoke holders terkait. Terutama, dengan para kades maupun perangkat desa. Sebab, kades maupun perangkat desa nantinya yang akan menjalankan Perda tersebut.

"Pansus sudah lakukan diskusi banyak dengan kades maupun perangkat desa. Kami dapat banyak masukan dari mereka untuk pembahasan Ranperda tersebut," katanya.

Hal ini dilakukan karena Pansus Ranperda tentang Desa tidak ingin Ranperda tersebut setelah disahkan, tidak direspon atau dijalankan oleh desa, karena mereka merasa tidak dilibatkan. Padahal, Pansus membutuhkan waktu berbulan-bulan, bekerja siang dan malam untuk membahas Ranperda tersebut. "Kan muspro Pansus sudah banyak menghabiskan waktu dan tentunya juga anggaran, tapi Perda nantinya tidak dijalankan oleh desa," terangnya.

Prinsip Pansus Ranperda tentang Desa, tidak jauh berbeda dengan Pansus-Pansus Ranperda sebelumnya. Yaitu, dalam pembahasan Ranperda tersebut dilakukan dengan penuh kehati-hatian, pasal perpasal dibahas dengan cermat dan detil. Mengapa itu kami lakukan?

"Karena Ranperda yang kami bahas itu adalah cikal bakal produk hukum di Kabupaten Gresik. Jika Perda itu cacat hukum atau bertentangan dengan peraturan lebih tinggi, kan konsekuensinya bisa dibatalkan," paparnya.

Pansus Ranperda, kata Bambang optimis Ranperda tersebut kelak kalau sudah disahkan akan diterima masyarakat dan bisa berjalan efektif. Karena itu, Pansus meminta dukungan dan peran serta semua komponen masyarakat untuk perbaikan pembuatan Ranperda tersebut. Peran serta dan sumbangsi masyarakat sangat dibutuhkan oleh Pansus. "Kami sangat welcome jika ada masukan maupun kritik konstruktif dari masyarakat untuk perbaikan pembuatan Ranperda tersebut. Kami tunggu kritikian dan masukannya sebelum Ranperda itu kami sahkan menjadi Perda," katanya.

Selain itu, Pansus Ranperda tentang Desa juga mengucapkan banyak terima kasih terhadap semua komponen masyarakat yang selama pembahasan telah banyak memberikan sumbangsi pikiran dan suport untuk mewujudkan keberadaan Perda tentang Desa sebagai kepanjangan tangan dari UU Nomor 6 tahun 2014, tentang Desa. Terutama semua kades dan perangkat desa.

"Kami berharap Ranperda ini kelak disahkan menjadi Perda akan menjadi produk hukum baru milik Pemkab Gresik yang bisa berjalan efektif dan diterima masyarakat seperti Perda-Perda sebelumnya," pungkasnya.

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video