Rektor Universitas Tritunggal: Giri Sancoko Berkuliah, Skripsi, Yudisium, dan Diwisuda di Kampus ini
Editor: Tim
Wartawan: Devi Fitri Afriyanti
Kamis, 03 Februari 2022 10:39 WIB
Sebelumnya, Polda Jatim menyebut sedang melakukan penyelidikan atas dugaan ijazah palsu Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko dari laporan sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pemuda Demokratik.
Yudhihari menyebut, kasus tersebut bukan pertama. Banyak lulusan Universitas Tritunggal Surabaya yang juga mengalami hal yang sama. "Namun semuanya clear, karena kami selalu pasang badan untuk kepentingan lulusan-lulusan kami," jelasnya.
Kampus yang sekarang dipimpinnya memang pernah mengalami konflik hukum internal. Namun pihak yang dipimpinnya dimenangkan Mahkamah Agung (MA) dan berhak atas pengelolaan lembaga pendidikan tinggi atas nama Univeristas Tritunggal Surabaya.
"Dalam amar putusan MA, dijelaskan bahwa siapa pun yang menyebut ijazah Univeristas Tritunggal Surabaya palsu, dianggap perbuatan melawan hukum," katanya.
Sugiri Sancoko menjadi Bupati Ponorogo menggantikan Ipong Muchlisoni. Dia dilantik 26 Februari 2021 bersama Lisdyarita, wakilnya.
Pasangan Sugiri-Lisdyarita mengalahkan petahana Ipong Muchlisoni di pilkada serentak 2020 lalu. Sebelum menjadi Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko adalah anggota DPRD Provinsi Jawa Timur dari Partai Demokrat untuk 2009 – 2014 dan 2014 – 2019.
"Selama pendaftaran 3 kali menjadi anggota DPRD dan 2 kali menjadi calon kepala daerah, Sugiri Sancoko lolos dengan menggunakan ijazah kampus ini. Mengapa sekarang baru dipermasalahkan," ucapnya. (dev)