Pemerintah Terapkan Satu Harga Minyak Goreng, Swalayan di Tuban Masih Pakai Harga Lama
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Gunawan Wihandono
Kamis, 20 Januari 2022 20:37 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan (DKUKMP) Kabupaten Tuban melakukan pengecekan harga minyak goreng yang dijual di sejumlah toko modern dan swalayan di Tuban, Kamis (20/1/22).
Petugas menyisir setiap toko modern dan swalayan yang ada di wilayah kota, seperti Indomaret, Alfamart, Bravo Supermarket, dan Samudera Swalayan.
BACA JUGA:
Bak Sinetron, Penjual Sayur Keliling ini Bisa Naik Haji Setelah Menabung 20 Tahun
Melalui Inovasi "Bahtera Kita", Bayi Lahir di Tuban Langsung Dapat Akta Kelahiran hingga KIA
20 Calon Jemaah Haji Lansia Asal Tuban Gagal Berangkat ke Tanah Suci
Terlilit Utang, 2 Pemuda di Tuban Nekat Curi Motor dan Handphone
Kepala DKUKMP Tuban Agus Wijaya mengatakan, kegiatan pengecekan harga itu dilakukan menyusul penerapan kebijakan satu harga minyak goreng yang ditetapkan oleh pemerintah pusat sebesar Rp 14 ribu per liter.
"Secara umum sudah ada penyesuaian harga, tapi ada swalayan yang masih menggunakan harga lama," kata Agus Wijaya.
Mantan Camat Montong itu menuturkan, kebijakan satu harga minyak goreng telah disepakati bersama pengelola toko modern dan swalayan yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo). Untuk itu, bagi toko yang belum menyesuaikan diminta segera menerapkan harga sesuai ketentuan pemerintah.