Dinas Pendidikan Banyuwangi Kembali Terapkan PTM 50 Persen
Editor: Rohman
Wartawan: Teguh Prayitno
Senin, 17 Januari 2022 21:12 WIB
BANYUWANGI, BANGSAONLINE.com - Aturan pembelajaran tatap muka (PTM) di Kabupaten Banyuwangi kembali berubah. Sekarang PTM di sana kembali ke kapasitas 50 persen setelah dua minggu berlaku 100 persen.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dispendik Banyuwangi, Suratno, mengatakan bahwa berdasarkan hasil monitoring Tim Dispendik, BKPP, dan pemantauan stakeholder pendidikan, masih ditemukan adanya sekolah yang dinilai kurang dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes). Oleh sebab itu, guna menjamin pelaksanaan prokes di lingkungan sekolah, PTM 50 persen kembali diberlakukan.
BACA JUGA:
Masa Transisi Menuju Endemi, Gubernur Khofifah: Masyarakat Boleh Tak Kenakan Masker Asal Sehat
Status PPKM Dicabut, Tetap Lakukan Prokes Berikut
Kasus Covid-19 Bertambah, Gubernur Khofifah Minta Prokes Diperkuat dan Booster Dipercepat
Kabar Baik, Semua Kabupaten/Kota di Jatim Sudah Masuk PPKM Level 1, Gubernur Khofifah: Alhamdulillah
"Kita terapkan PTM 50 persen kembali agar pelaksanaan prokes lebih terjamin," ujarnya, Senin (17/1).
Kebijakan baru ini diatur berdasarkan Surat Edaran (SE) Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Banyuwangi nomor: 421/206/429.101/2022 tertanggal 12 Januari 2022 tentang Pembelajaran Tatap Muka Terbatas pada Satuan Pendidikan.
Hal itu diberlakukan untuk seluruh sekolah yang berada di Banyuwangi. Nantinya, tim akan menyeleksi kembali sejumlah sekolah yang serius menerapkan prokes untuk dapat melakukan pembelajaran 100 persen.