Mendagri Setujui Wahid Wahyudi Gantikan Sekda Heru Tjahjono | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Mendagri Setujui Wahid Wahyudi Gantikan Sekda Heru Tjahjono

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: M Didi Rosadi
Minggu, 09 Januari 2022 23:57 WIB

Dr. Ir. Wahid Wahyudi, M.T. foto: istimewa

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Gubernur Jawa Timur, Indar Parawansa ternyata telah mengusulkan sebagai Penjabat (Pj) Sekdaprov Jatim menggantikan Heru Tjahjono yang berstatus Pelaksana Harian (Plh) Sekdaprov Jatim. Usulan itu pun telah disetujui Mengari, .

Kabar itu dibenarkan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Timur, Indah Wahyuni. Pejabat perempuan yang akrab disapa Bu Yuyun ini menjelaskan bahwa Menteri Dalam Negeri telah menerima usulan gubernur tentang pergantian Sekdaprov Jatim yang diajukan beberapa waktu lalu.

“Itu surat yang baru turun dari Kementerian Dalam Negeri adalah surat persetujuan atas usulan Pj Sekdaprov yang kita ajukan,” jelas Yuyun, saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (9/1/2022) sore.

Namun, mantan Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa itu menyampaikan bahwa hingga saat ini belum ada pelantikan Pj Sekdaprov, meskipun surat dari Mendagri sudah turun.

“Jadi surat persetujuan (Mendagri) itu masih belum ditindaklanjuti dengan keputusan gubernur. Nanti dari keputusan gubernur atau lima hari sejak ditetapkan keputusan Gubernur barulah ada pelantikan Pj Sekda,” papar Yuyun.

Terkait siapa nama Pj Sekdaprov yang baru penganti Heru Tjahjono, Yuyun memastikan bahwa dari awal yang diusulkan hanya satu nama. Yakni yang kini menjabat Kepala Dinas Pendidikan Jatim. “Aturannya memang hanya satu nama yang diusulkan ke Mendagri,” sebutnya.

Dengan demikian, kata Yuyun, sepanjang belum ada keputusan gubernur, maka pelantikan Pj Sekdaprov belum bisa dijadwalkan. “Sampai sekarang memang belum ada (SK Gubernur),” jelasnya.

Meskipun Gubernur Jatim Indar Parawansa sudah memberikan arahan untuk dibuatkan draft SK Gubernur. “Saya sudah diminta untuk membuat draft keputusan gubernurnya. Intinya, masih dalam proses pembuatan keputusan gubernur tentang Pj Sekdaprov Jatim,” pungkas Yuyun.

Beda dengan Heru Tjahjono yang berstatus Plh Sekdaprov, yang juga Kepala Dinas Pendidikan berstatus Penjabat (Pj) Sekdaprov. Kepastian itu muncul setelah Menteri Dalam Negeri mengeluarkan surat persetujuan atas usulan Gubernur Jawa Timur tentang pergantian Sekdaprov yang diterbitkan 4 Januari 2022. (mdr/ian)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video