Mendagri Setujui Wahid Wahyudi Gantikan Sekda Heru Tjahjono
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: M Didi Rosadi
Minggu, 09 Januari 2022 23:57 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa ternyata telah mengusulkan Wahid Wahyudi sebagai Penjabat (Pj) Sekdaprov Jatim menggantikan Heru Tjahjono yang berstatus Pelaksana Harian (Plh) Sekdaprov Jatim. Usulan itu pun telah disetujui Mengari, Tito Karnavian.
Kabar itu dibenarkan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Timur, Indah Wahyuni. Pejabat perempuan yang akrab disapa Bu Yuyun ini menjelaskan bahwa Menteri Dalam Negeri telah menerima usulan gubernur tentang pergantian Sekdaprov Jatim yang diajukan beberapa waktu lalu.
BACA JUGA:
Halal Bihalal Keluarga Besar Yayasan Khadijah, Khofifah Banggakan 2 Hal ini
KPK Tetapkan Gus Muhdlor Jadi Tersangka, Pj Gubernur Jatim Hormati Proses Hukum
Tingkatkan Sinergi dan Kolaborasi Antaralumni dengan Almamater, IKA Unair Australia Diresmikan
HUT ke-64 PMII, Khofifah Ajak Mahasiswa Bangun Kualitas Pergerakan dengan Amar Ma’ruf Nahi Munkar
“Itu surat yang baru turun dari Kementerian Dalam Negeri adalah surat persetujuan atas usulan Pj Sekdaprov yang kita ajukan,” jelas Yuyun, saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (9/1/2022) sore.
Namun, mantan Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa itu menyampaikan bahwa hingga saat ini belum ada pelantikan Pj Sekdaprov, meskipun surat dari Mendagri sudah turun.
“Jadi surat persetujuan (Mendagri) itu masih belum ditindaklanjuti dengan keputusan gubernur. Nanti dari keputusan gubernur atau lima hari sejak ditetapkan keputusan Gubernur barulah ada pelantikan Pj Sekda,” papar Yuyun.