“Untuk catatan-catatan yang diberikan BPK RI, saya minta mulai hari ini segera bergerak untuk menindaklanjuti seluruh hal-hal yang memang perlu ditindaklanjuti,” jelas Plt Ketua DPD Partai Gerindra Jatim.
Sementara itu, Ketua DPRD Jatim Kusnadi juga mengapresiasi kinerja Pemprov Jatim atas capaian opini WTP dari LHP BPK RI atas LKPD tahun anggaran 2020. Kendati demikian, catatan-catatan yang diberikan juga perlu segera ditindaklanjuti.
“Catatan BPK itu hal yang umum seperti tahun-tahun sebelumnya, sehingga perlu segera ditindaklanjuti. Bahkan kalau ada yang memang perlu dikembalikan ke kas negara ya harus dikembalikan,” terang politikus PDI Perjuangan.
Ia mengakui belum mendapatkan salinan LHP BPK RI secara rinci. "Namun dari apa yang disampaikan anggota BPK RI itu ada yang belum bisa kita pahami secara utuh. Contohnya seperti soal TGM. Misalnya kita dapat honor Rp 5 ribu, tapi berdasarkan keterangan BPK tarif sesungguhnya honor itu adalah Rp 4.500 sehingga ada selisih Rp 500 yang harus dikembalikan ke kas negara. Tapi kita bukan mark up atau korupsi lho, karena kita tak tahu apa-apa, dan hanya menerima begitu saja,” jelas Kusnadi.
"Kalau segera ditindaklanjuti persoalan TGM juga tidak mudah. Sebab, ada sebagian dari anggota DPRD Jatim yang sudah meninggal atau ASN yang sudah pensiun sehingga perlu dicarikan solusi yang terbaik," tambahnya.
“Kalau saya secara pribadi ya siap saja kalau menang disuruh mengembalikan kelebihan dari TGM itu,” pungkas ketua DPD PDI Perjuangan Jatim tersebut. (mdr/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News