KPU Jatim Belum Putuskan PAW Kekosongan KPU Surabaya

KPU Jatim Belum Putuskan PAW Kekosongan KPU Surabaya Kantor KPU Surabaya.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Pasca diberhentikannya Muhammad Kholid, salah satu Komisioner KPU Kota Surabaya, oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), sampai saat ini belum ada titik terang putusan siapa pengganti posisi (PAW) Kholid Asyadulloh.  Diketahui Kholid Asyadulloh dicopot karena pelanggaran etika pada 8 Juli 2020 lalu.

Rochani, S.Pi., M.P., Divisi Sumber Daya Manusia dan Litbang,  saat dikonfirmasi bangsaonline.com, Minggu (26/7/2020) mengatakan, bahwa masih melakukan proses verifikasi dan klarifikasi pengganti dari Kholid.

"Sampai saat ini kami masih melakukan proses verifikasi dan klarifikasi urutan-urutan yang masuk 10 besar, yakni urutan keenam dan selanjutnya. Senin (27/7/2020) besok kami melakukan pleno. Dari hasil pleno itu nanti kami serahkan ke KPU RI untuk diverifikasi, karena itu kewenangan KPU RI untuk meng-SK-kan," terangnya.

Menurut Rochani, jika hasilnya nanti belum disetujui oleh KPU RI, maka akan melakukan verifikasi kembali urutan berikutnya. Namun jika KPU RI telah menyetujui, maka akan dikeluarkan surat keputusan (SK) pengganti kekosongan di KPU Kota Surabaya.

"Proses penentuan ada di KPU RI, dan proses penentuannya tidak lama, karena hanya proses administrasi. Ya apalagi Surabaya juga kan menggelar pemilihan wali kota. Jadi harus sesegera untuk mencarikan pengganti kekosongannya. Kita Senin (27/7) besok baru akan melakukan pleno, dan hasil pleno akan kita serahkan ke KPU RI, tunggu ya," pungkas wanita yang pernah menjadi Ketua KPU Kota Batu ini.

Seperti diketahui, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada Komisioner KPU Kota Surabaya, periode 2019-2024, Muhammad Kholid Asyadulloh, karena dianggap telah melanggar etika dan norma oleh DKPP, Rabu (8/7/2020).

Jika berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu), apabila komisioner KPU provinsi maupun KPU kabupaten/kota diberhentikan oleh KPU RI, maka penggantinya adalah calon anggota urutan berikutnya dari hasil pemilihan yang dilakukan KPU RI.

Dari hasil penelusuran bangsaonline.com, Kholid adalah komisoner yang namanya tercantum paling atas dari 10 urutan nama-nama calon kala seleksi lalu. Mereka adalah Muhammad Kholid, Naafilah Astri, Nur Syamsi, Subairi, dan Soeprayitno. Nama-nama ini urutan nomor 1 hingga 5. Urutan 6 sampai 10 adalah Agus Turcham, Abd. Aziz, Purnomo Hadi Wijoyo, Nafis Kurtubi, dan Zainul Masduki. (nf/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO