Tarif Parkir di Tuban Tak Sesuai Perda, Dishub Klaim Lakukan Pembinaan

Tarif Parkir di Tuban Tak Sesuai Perda, Dishub Klaim Lakukan Pembinaan Salah satu petugas parkir (kaos bergaris) di jl Pemuda Tuban. Suwandi/BangsaOnline

TUBAN (BangsaOnline) - Nominal tarif parkir di jalan raya Kabupaten Tuban yang tak wajar kembali dikeluhkan pengendara. Pasalnya, tarifnya tidak sesuai dengan peraturan daerah (perda) Tuban nomor 12 tahun 2001.

Isi perda menyebutkan, sekali parkir untuk mobil dikenakan biaya Rp 1000, sedangkan sepeda motor tarifnya Rp 500. Namun, perda tarif parkir tersebut tidak belaku. Sebab, realitanya tarif parkir naik dua kali lipat dari aslinya, bahkan terkadang naik menjadi lima hingga sepuluh kali lipat.

Ketika wartawan BangsaOnline menelusuri ke Pantai Boom Tuban (salah satu wisata bahari), ternyata ditemukan penarikan tarif parkir yang tidak wajar. Bahkan, terbilang terlalu menyimpang dari perda yang dibuat pemkab Tuban itu. Karena setiap mobil pribadi biaya parkir dikenakan biaya Rp 10.000, bus Rp 20.000 hingga Rp 55.000. Sedangkan, untuk sepeda motor biaya tarifnya bervariasi, mulai Rp 1.000, Rp 2.000 hingga Rp 5.000.

“Parkir di Tuban sekarang mahal, lah wong dikarcisnya biayanya Rp 500 kok nariknya Rp 2.000,” kata Rohman Abdul Pengguna motor ketika saat pulang dari Pantai Boom Tuban.

Menurutnya, tidak hanya di pantai Boom saja yang penarikan tak sesuai karcis, melainkan di lokasi parkir disepanjang jalan Pemuda Tuban, jalan Kartini dan Jalan Veteran serta seputaran Alun-Alun Tuban juga tarif parkirnya tidak sesuai dengan karcis. Bahkan, ada pula tukang parkir liar alias tak memakai seragam yang menari tarif diluar harga yang sudah ditentukan perda.

“Kacau mas parkir di Tuban ini, kalau tarifnya sesuai karcis Rp 500 sedangkan nariknya Rp 2.000 hingga terkadang Rp 5.000. Terus uangnya lari kemana? Apa saku pribadi atau ada oknum pemerintahan yang lain,” keluh pria yang berprofesi sebagai guru honorer SD di Tuban ini.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tuban, Paraith menjelaskan, pihaknya sudah seringkali melakukan pembinaan bagi juru parkir. Namun, masih ada saja oknum nakal yang memanfaatkan untuk menarik parkir sembarangan.

“Jika itu terjadi , yang jelas bukan petugas kami, karena juru parkir yang ada surat tugas dari kami pasti tidak seperti itu,” jelas Paraith.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO