TUBAN, BANGSAONLINE.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tuban rutin melakukan penertiban kendaraan roda empat yang parkir sembarangan di tepi ruas jalan protokol Kabupaten Tuban.
Sebab selain membuat kondisi jalan semerawut, kendaraan yang parkir sembarangan juga sangat merugikan pengguna jalan lainnya.
Penertiban dilakukan secara humanis dan tetap menerapkan disiplin protokol kesehatan (prokes) 5M karena masih situasi pandemi Covid-19. Bagi pemilik kendaraan yang ada di lokasi langsung diberikan edukasi supaya dapat memarkir kendaraan di tempat yang disediakan.
“Sebaliknya, bagi yang tidak ada pemilik kendaraannya maka petugas menempeli stiker bertuliskan, 'anda parkir di tempat yang salah dan kami harapkan ini yang terakhir',” tutur Kepala Dishub Tuban, Gunadi, Kamis (16/12).
Saat berada di lapangan, petugas kerap menjumpai sejumlah kendaraan yang di parkir tepat di rambu-rambu larangan parkir. Tanpa berpikir panjang, petugas kemudian bertindak tegas memberikan peringatan kepada pemiliknya untuk segera memindahkan kendaraanya serta tidak mengulanginya lagi.