DENPASAR, BANGSAONLINE.com - Wajah para jamaah yang hadir dalam acara Tabligh Akbar di Masjid Raya Baiturrahman Denpasar Bali tampak senang ketika Prof Dr KH Asep Saifuddin Chalim, MA memberikan ijazah salat malam untuk kesuksesan menjalani kehidupan, Sabtu malam (8/2/2020).
Pendiri dan pengasuh Pondok Pesantren Amanatul Ummah Surabaya dan Mojokerto Jawa Timur itu memberikan ijazah salat malam didasarkan kepada kitab Ihya Ulumiddin, karya Hujjatul Islam Al-Ghazali. Salat ini, kata Kiai Asep, terdiri 12 rakaat dan 6 salam
BACA JUGA:
- Kota Kediri Jadi Salah Satu dari 4 Daerah Luar Bali yang Ikuti World Water Forum 2024
- Rutinitas Pengajian Ikapete di Kabupaten Pasuruan, Bahas Kitab At-Tibyan Karya Mbah Hasyim
- Dapat Restu, Gus Sirojuddin Siap Maju Calon Ketua GP Ansor Kabupaten Pasuruan 2024-2029
- Ikhtiar Wujudkan Generasi Emas 2045, Khofifah Kukuhkan Bunda Asuh Peduli Stunting Kepri
Menurut Kiai Asep, pada rakaat pertama baca al-Fatihah lalu ayat kursi plus surat al-Ikhlas. “Rakaat kedua juga begitu dan seterusnya sampai 12 rakaat atau 6 salam,” kata Kiai Asep. “Setelah itu lalu kita sujud di luar salat. Kita baca tasbih 11 kali dan salawat kepada Rasulullah SAW 11 kali. Setelah itu kita berdo’a dan menyampaikan keinginan-keinginan kita kepada Allah,” kata Kiai Asep.
Sebenarnya ada doa khusus untuk salat malam 12 rakaat ini. Tapi kalau belum hafal, kata Kiai Asep, tak apa-apa baca tasbih 11 kali dan salawat 11 kali.
Namun Kiai Asep berpesan agar salat malam yang diijazahkan itu jangan sampai diberikan kepada orang lain selain yang hadir pada acara Tabligh Akbar malam ini. Sebab salat malam 12 rakaat itu sangat istijabah (mudah dikabulkan oleh Allah). Bahkan untuk kepentingan maksiatpun dikabulkan. “Kalau salat ini diberikan kepada orang lain, lalu untuk maksiat, kan kita kena getahnya,” kata kiai milyarder tapi dermawan itu.
Tampaknya respon jamaah yang ikut pengajian ini sangat positif. “Mereka senang setelah mendapat ijasah dari kiai,” tutur Aji IT, salah seorang panitia, kepada BANGSAONLINE.com usai acara.
Klik Berita Selanjutnya