Antisipasti Masuknya Eks PSK Dolly, Pemkab Sidoarjo Awasi Panti Pijat

SIDOARJO (bangsaonline) - Usai penutupan lokalisasi di Surabaya, Sidoarjo makin intens mengawasi panti pijat dan tempat hiburan malam. Karena tidak menutup kemungkinan para PSK akan ‘hijrah’ ke Kota Delta karena berbatasan langsung dengan Kota Buaya.

Yang menjadi pengawasan utama oleh Pemkab Sidoarjo adalah wilayah Waru terutama di daerah Bungurasih, Sedati dan Sidoarjo Kota. Mengingat di Bungurasih banyak panti pijat yang kini banyak bertumbuh. Apalagi di Bungurasih ada Terminal Purabaya sehingga memungkinkan PSK itu bermukim dengan cara kos atau menyewa rumah untuk melakukan praktik. Terlebih tidak berpakaian seronok.

Perpindahan PSK ke daerah Waru, Sedati kebanyakan PSK banyak yang sudah memiliki pelanggan di daerah Surabaya atau Sidoarjo tidak terlalu jauh sehingga mereka bisa saling kontak. Sementara di wilayah Sedati, juga banyak panti pijat yang tumbuh. Di Sidoarjo Kota sendiri, banyak tempat hiburan malam sehingga mantan PSK berpeluang beroperasi dengan menyamar sebagai tamu atau sejenisnya.

Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo, H Mahmud Untung, mengungkapkan Pemkab Sidoarjo harus memiliki tindakan riil untuk mencegah masuknya PSK eks ke Sidoarjo. Panti pijat yang bertebaran di Bungurasih dan Sedati harus didata apakah ada penambahan penghuni atau tetap. “Jika ada penghuni baru harus benar-benar ditanya dari mana asalnya,” tutur Mahmud.

Menurut Mahmud, bagi panti pijat yang baru harus benar-benar ditanya oleh aparat terkait apakah memiliki izin atau tidak. Karena tidak menutup kemungkinan para PSK itu menyewa rumah untuk dibikin panti pijat. “Bisa saja mereka urunan untuk menyewa rumah kemudian dipakai bekerja bersama-sama. Ini yang harus diantisipasi,” tegasnya.

Pemkab Sidoarjo juga harus mengumpulkan perkumpulan hiburan malam di Sidoarjo untuk sama-sama mencegah lulusan masuk ke Sidoarjo. Dari pembahasan yang dilakukan akan muncul visi yang sama yakni mencegah PSK masuk Sidoarjo. “Jadi yang melakukan pengawasan bukan hanya pemerintah saja. Tetapi pengusaha hiburan malam atau yang lainnya juga ikut mengawasi,” paparnya.

Sementara itu, Bupati Sidoarjo H Saiful Ilah menginstruksikan kepada Satpol PP dan aparat terkait untuk memelototi hiburan malam dan panti pijat yang ada. Karena bersamaan dibubarkannya eks lokalisasi terbesar di Asia Tenggara itu Sidoarjo akan terkena dampaknya yakni pelarian mantan penghuni untuk mengais rezeki di Sidoarjo.“Saya minta ada pendataan di tempat hiburan malam dan panti pijat agar tidak ada praktik prostitusi di Sidoarjo,” ujar Abah Ipul sapaan akrab bupati ini.

Tidak itu saja, pihak terkait juga harus melakukan tes kesehatan untuk mengantisipasi penyebaran HIV/AIDs di sejumlah tempat hiburan malam. Tes kesehatan itu juga dilakukan bagi pengunjung hiburan malam agar bisa dideteksi secara dini. “Terus terang saya khawatir penghuni lokalisasi yang terindikasi justru menularkan penyakit itu. Mari kita sama-sama mengantisipasinya,” terangnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO