Diskaner Serius Kontrol Kasus PHK


SURABAYA (bangsaonline) - Pemprov Jatim tidak ingin kasus penutupan pabrik rokok di Lumajang dan Jember hingga terjadi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) mencapai 4.900 buruh, terjadi lagi. Karena itu, Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Kependudukan (Disnakertransduk) Jatim terus berkoordinasi dengan disnaker di kabupaten/kota untuk terus melakukan pengawasan dan pengontrolan agar kasus serupa tidak terjadi kembali.

"Kalau kita asumsikan, perusahaan rokok lain kan bisa saja mengalami hal yang sama. Inilah yang harus diwaspadai bersama. Ini menjadi persoalan serius, terlebih lagi pada tahun 2013 tingkat pengangguran terbuka imbas kasus yang sama mengalami peningkatan. Kami akan terus berusaha agara pekerja yang di PHK ini segera terserap di dunia kerja," ujar Kadisnakertransduk Jatim Edi Purwinarto, akhir pekan, kemarin.

Ia berharap kepada seluruh perusahaan di Jatim agar dapat memberikan pelatihan khusus berupa pelatihan kewirausahaan kepada para pekerja yang terkena dampak PHK.

Dikatakan Edi, imbas adanya era modernisasi ini dikhawatirkan industri rokok yang selama ini masih mempertahankan tradisi linting rokok secara manual, akan tergantikan dengan mesin. Bukan tidak mungkin, pabrik-pabrik rokok lainya mengalami nasib sama. Salah satu yang bisa dilakukan yakni dengan melakukan monitoring serta terus berkoordinasi dengan industri rokok di Jawa Timur untuk mendalami kemungkinan terburuk.

“Perusahaan harus mempersiapkan beberapa obsi agar pekerja tidak menjadi korban pengangguran baru. Oleh karena itu, Disnakertransduk Jatim telah menyelenggarakan bursa kerja. Kami tidak hanya berkonsentransi kepada penempatan kerja saja, akan tetapi bagaimana kita mengurangi terjadinya pengangguran baru akibat menjadi korban PHK. Artinya, semuanya itu harus berjalan seiring,” paparnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO