SURABAYA (bangsaonline) - Dengar pendapat Komisi D DPRD Surabaya yang sedianya akan membahas soal pro dan kontra penutupan Lokalisasi Dolly dan Jarak, batal digelar. Pasalnya, sejumlah SKPD terkait hanya diwakili oleh stafnya, bukan pimpinan sebagai pengambil keputusan.
Sekretaris Komisi D DPRD Surabaya, H Junaedi sebagai pimpinan rapat sebelumnya memberikan kesempatan kepada anggotanya untuk memberikan pendapatnya terkait kondisi rapat yang akan digelar.
BACA JUGA:
- Siapa Inisiator Penutupan 6 Lokalisasi di Surabaya, Ini kata Muballigh Tempat Protistusi
- Komunitas Jarak Dolly Surabaya Beri Bantuan di Dua Yayasan Panti Asuhan
- Komunitas Jarak Dolly Bagikan 350 Nasbung pada Warga dan Pengendara di Bekas Lokalisasi
- Puluhan Bonek-Bonita Jarak-Dolly Berbagi Takjil Nasbung dan Jajanan
Pasalnya, beberapa SKPD seperti Bappeko, Dinsos, Bapemas hanya diwakilkan stafnya, dan hanya Disparta yang langsung dihadiri Kepala Dinas Wiwik Widawati.
Menurut Anggota Komisi D, Masduki Toha rapat tidak bisa di lanjutkan karena dianggap tidak bisa memberikan keputusan. Dia meminta agar rapat ditunda tetapi harus di yakinkan bahwa di rapat berikutnya bisa menghadirkan para kepala SKPDnya masing-masing.
“Bagaimana rapat yang urgent ini bisa dilanjutkan, lha wong yang hadir hanya para wakil, paling-paling hanya bisa menjawab akan kami sampaikan kepada pimpinan kami, padahal persoalan yang kami bahas adalah soal deadline Walikota Surabaya terkait penutupan lokalisasi Dolly dan Jarak tanggal 18 Juni besok itu,” ucap Masduki.
Masduki Toha juga mengatakan, pihaknya selama ini tidak pernah diajak bicara soal rencana penutupan Dolly dan Jarak.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




