CILACAP, BANGSAONLINE.com – Baru 4 dari 14 terpidana mati yang sudah dieksekusi, salah satunya adalah Freddy Budiman. Hal ini diungkapkan Jampidum Kejagung Noor Rachmad.
"Sementara ini baru empat," kata Noor didampingi Kapolda Jawa Tengah Irjen Condro Kirono saat jumpa pers di Dermaga Wijaya Pura, Cilacap, Jawa Tengah, Jumat (29/7) dini hari.
BACA JUGA:
Keempat terpidana yang telah dieksekusi yaitu Freddy Budiman, Michael Titus, Humprey Ejike, dan Seck Osmane. Mereka dieksekusi pada pukul 00.45 WIB
Noor mengatakan bahwa sisanya akan dieksekusi untuk tahap berikutnya. "Sementara sisanya akan dilakukan bertahap," ucapnya dilansir detikcom.
Apa alasannya? "Tentu banyak pertimbangan yang komprehensif mendalam salah satunya dari perbuatan mereka ini yang massif Freddy, Titus, Seck Osmane dan Humprey," jelas Noor Rachmad.
Noor merinci salah satunya adalah Osmane, dia termasuk pemasok narkoba jenis heroin kepada pengedar lainnya. Warga negara Afrika Selatan bernama lain Doctor itu divonis mati di tingkat pengadilan negeri hingga Peninjauan Kembali (PK). "Mereka masing-masing mengajukan dua kali PK dan ditolak," ujarnya soal 4 napi.
Saat ditanya rencana eksekusi 10 narapidana lainnya, Noor belum mau memberi jawaban. "Nanti akan diinfokan," ucap Noor.
Noor juga menyampaikan bela sungkawa pada keluarga napi yang dieksekusi mati. Dia mengakui, menghilangkan nyawa seseorang bukan tugas yang mudah, apalagi menyenangkan.