KH Hasyim Muzadi: Bahaya Narkoba Tertinggi di Indonesia, Hukuman Mati sudah Benar

KH Hasyim Muzadi: Bahaya Narkoba Tertinggi di Indonesia, Hukuman Mati sudah Benar KHA Hasyim Muzadi (tengah). foto: dokumentasi bangsaonline.com

DEPOK, BANGSAONLINE.com - Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) KHA Hasyim Muzadi menegaskan bahwa keputusan negara tentang hukuman mati terhadap 14 terhukum sudah benar, kecuali kalau ada novum baru yang bisa membatalkan proses pengadilan yang sudah inkracht.

”Saya sebut sebagai keputusan negara karena sebelumnya sudah melalui proses penyidikan, pengadilan sampai tingkat yang tertinggi, kemudian dilanjutkan dengan keputusan presiden. Jadi tidak semata-mata keputusan eksekutif tapi keputusan negara. Dengan demikian, siapapun secara sendiri-sendiri tidak mempunyai hak hukum untuk menganulirnya,” kata Kiai Hasyim Muzadi dalam keterangan tertulisnya kepada bangsaonline.com.

Sedangkan tinjauan dari pendekatan keselamatan negara, menurut Kiai Hasyim Muzadi, narkoba merupakan bahaya tertinggi di Indonesia di samping terorisme, korupsi, dan demoralisasi.

”Jumlah penduduk Indonesia yang terserang narkoba mencapai angka 5,6 juta orang. Dan yang mati karena narkoba dengan seluruh penderitaan hidupnya semenjak terkena narkoba mencapai jumlah 54 orang setiap harinya,” tegas mantan ketua umum PBNU dua periode itu.

– tegas dia - juga telah menghancurkan sebagian moralitas dan disiplin penyelenggara negara. Sehingga hukuman mati sesungguhnya bukanlah semata-mata mematikan terhukum, namun menjaga kelangsungan kehidupan manusia itu sendiri. ”Bagi manusia hukuman mati adalah bentuk menjaga kehidupan,” kata pengasuh dua pesantren mahasiswa al-Hikam Malang Jawa Timur dan Depok Jawa Barat itu.

Menurut dia, ada perbedaan sikap sebagian negara-negara asing terhadap masalah terorisme dan narkoba di Indonesia. ”Kalau terorisme melanda Indonesia, banyak negara lain yang ikut membantu pemberantasannya baik berupa pelatihan, support moral, dan hukum internasional. Tetapi soal bahaya narkoba yang juga melanda Indonesia dengan kapasitas bahaya yang lebih tinggi, mereka cenderung mempersoalkan keputusan hukuman mati dan membela terhukum, baik melalui isu HAM, tidak efektifnya hukuman mati, atau gerakan Amnesty Internasional,” sesal Kiai Hasyim Muzadi.

Kiai Hasyim Muzadi menilai isu HAM seakan-akan digunakan hanya pada terhukum, tidak dihitung jumlah korban yang dirampas hak hidupnya oleh serangan narkoba itu. Padahal hak hidup –tegas Kiai Hasyim Muzadi - adalah Hak Asasi Manusia yang paling mendasar. Sedangkan dugaan bahwa hukuman mati tidak mengurangi kuantitas peredaran narkoba disebabkan karena yang terhukum belum sampai kepada inti sumber perdagangan internasional narkoba.

Kiai Hasyim Muzadi juga mempersoalkan berita yang menyatakan bahwa Freddy Budiman pernah melakukan penyuapan terhadap pejabat Negara. “Mengapa disampaikan setelah Freddy meninggal,” katanya.

Meski demikian, menurut dia, masalah ini harus tetap diusut tentang benar atau tidaknya. Kalau benar, harus ada koreksi besar-besaran terhadap jaringan yang terkena. Tapi jika tidak benar, ini merupakan fitnah yang harus juga dipertanggung jawabkan. Karena pelemahan terhadap gerakan anti narkoba, menurut Kiai Hasyim Muzadi, bisa saja dilakukan dari berbagai macam cara seperti advokasi hukum, intervensi intelijen, pembentukan opini publik, dan lain sebagainya.

”Saya mengimbau kepada tokoh-tokoh bangsa agar berpihak kepada keselamatan negara daripada menuruti isu-isu yang secara beruntun dan berangkai dialamatkan ke Indonesia yang memang sengaja untuk mempersulit negara dari luar Indonesia,” katanya. (ma)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Kejari Gunungkidul Musnahkan Belasan Barang Bukti Tindak Pidana':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO