Program Raskin Ganti jadi Rastra

Program Raskin Ganti jadi Rastra

LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Meski berganti nama dari program beras untuk keluarga miskin (Raskin) menjadi Rastra (Beras Sejahtera), namun program dari Pemerintah Pusat ini tetap menggunakan pedoman yang sama.

“Dalam penyaluran Raskin atau sekarang disebut Rastra (Beras Sejahtera) tahun 2016, masih menggunakan Pedoman Umum Tahun 2015, sampai dengan dikeluarkannya Pedoman atau ketentuan yang baru,“ ungkap Kabag Perekonomian Abdul Muiz saat Evaluasi Program Raskin 2015 dan Pelaksanaan Sosialisasi Program Raskin/Rastra Tahun 2016 di Ruang Pertemuan Sabha Dyaksa, Kamis (28/1).

Dijelaskan Muiz, pagu Rastra 2016 juga sama dengan tahun sebelumnya. Yakni sebanyak 103.040 Rumah Tangga Sasaran Penerima Manfaat (RTS-PM). Sedangkan database yang digunakan yakni by name by address berbasis data kepala keluarga (KK).

Melalui program ini, tiap KK selanjutnya akan mendapatkan jatah Rastra sebanyak 15 kg per bulan selama 12 bulan, dengan harga tebusan Rp 1.600 di titik distribusi.

“Sebenarnya pada Januari 2016 Bulog sudah siap untuk mendistribusikan Rastra bulan Januari. Namun karena harus melakukan perawatan beras stok tahun lalu, jadi (Bulog) baru bisa didistrusikan pada awal Februari mendatang, “ jelas dia.

Abdul Muiz menyebutkan perubahan data RTS-PM tahun 2016 masih bisa dimungkinkan dilakukan oleh desa. Namun dia mewanti-wanti agar melakukannya melalui mekanisme Musyawarah Desa (Musdes) atau Musyawarah Kelurahan (Muskel).

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO