Tersangka pencabulan didampingi Kasubag Humas Polrestabes. foto: ekoyono/ BANGSAONLINE
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Karena diejek oleh teman-temannya dengan dikatakan sebagai penakut, AR (18) bertindak nekat. AR menyetubuhi Bunga (13), di sebuah warung samping Sekolah Giki 1 Jl. Dukuh Kupang Utara Surabaya. Tukang las jebolan kelas 4 SD asal Jl. Donowati Gg 4 tersebut akhirnya ditangkap petugas Reskrim Polrestabes Surabaya.
Pelaku melancarkan aksinya dengan mengancam akan membunuh korban bila tidak mau melayani nafsunya. "Kenalan dan pacaran dengan Bunga sudah berjalan selama 6 bulan," aku AR saat ditanya petugas, Selasa (26/01).
BACA JUGA:
- Polda Jatim Tetapkan Tersangka Pengelola Yayasan Budi Kencana yang Cabuli Anak Asuh Sejak 2022
- Kesepian Ditinggal Istri, Pria di Surabaya Ngaku Dapat Bisikan Gaib untuk Setubuhi Wanita Muda
- Kenal di Instagram, Wanita di Surabaya Diperkosa dan Disodomi Pria Ngaku Bos Kuliner
- Oknum Anggota Polsek Sawahan yang Dilaporkan Cabuli Anaknya ternyata Tokoh Masyarakat di Kampung
Kasubag Humas Polrestabes Surabaya, Kompol Lily Djafar mengatakan, saat itu tersangka dan korban nongkrong bersama di taman. Saat itulah pelaku diejek oleh teman-temannya sebagai lelaki penakut karena tidak berani menyetubuhi korban.
"Setelah dapat ejekan itulah pelaku mengajak korban beli rokok dengan naik motor. Sesampainya di warung kosong, pelaku melancarkan aksinya menodai korban setelah mengajaknya masuk ke dalam warung tersebut," imbuh Lily.
Lily menambahkan, setelah kejadian tersebut, korban sempat menghilang selama seminggu bersama temannya sebelum ditemukan oleh orang tua korban.
"Pelaku akan dikenakan pasal 81 ayat 2 dan pasal 82 ayat 1 UU RI No.35 tentang perlindungan anak yang ancaman pidananya penjara hingga 5 Tahun," tutup Kompol Lily. (eko/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




