Polisi di Surabaya Tangkap Ayah yang Tega Cabuli Anak Tirinya

Polisi di Surabaya Tangkap Ayah yang Tega Cabuli Anak Tirinya Korban saat bersama ibu kandungnya saat melaporkan ke pihak kepolisian atas tindakan pencabulan oleh ayah tirinya.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Seorang ayah bernama Abdul Jamik (39), warga Tambak Asri diamankan Satreskrim Polres Tanjung Perak setelah dilaporkan kasus pencabulan kepada anak tirinya.

Diketahui sebelumnya, korban bersama ibunya melaporkan pencabulan tersebut ke pihak kepolisian pada Sabtu (21/10/2023).

Korban yang masih berusia 13 tahun tersebut, sudah dicabuli oleh ayah tirinya sejak berusia 11 tahun.

Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Iptu Muhammad Prasetyo membenarkan penangkapan tersebut.

"Benar, pelaku sudah ditangkap, pelaku AJ kini sudah mendekam rumah tahanan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak," kata Prasetyo, saat dikonfirmasi Rabu (25/10/2023).

Menurutnya, penangkapan terhadap pelaku ini sudah dilakukan sejak Senin (23/10/2023) lalu.

Lihat juga video 'Diduga Patah As Roda Depan, Mobil Terbalik di Jembatan Suramadu':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO