SURABAYA (bangsaonline) - Adanya dugaan praktik pencurian suara yang terjadi secara masif dalam pemilu kali ini mulai terkuak. Terbukti, di sela-sela rekapitulasi suara oleh KPU Jatim di hotel Singgasana, Thomas Wihongko calon legislatif (caleg) DPR RI Dapil 7 (Pacitan, Ngawi, Ponorogo dan Magetan) dari Partai Hanura meyakini suaranya telah dicuri.
Karena itu, kader Partai Hanura itu protes lantaran suaranya banyak yang hilang. Menurut Thomas, diperkirakan dari 150 ribu perolehan suara, saat direkap tinggal 85 ribu alias yang hilang mencapai 65 ribu suara.
BACA JUGA:
- Didesak para Aktivis NU dan Masyarakat, Waketum Barikade Gus Dur Nyaleg untuk Tekankan 3 Program
- Gus Barra Dapat Rekom dari 3 Partai untuk Maju Pilbup Mojokerto
- Fraksi Keadilan Hati Nurani DPRD Bangkalan Minta Ada Sanksi Pidana untuk Pelanggar Pajak
- Target Kursi Maksimal di Pemilu 2024, Hanura Kabupaten Mojokerto Kobarkan Semangat Kemenangan
"Suara saya banyak yang hilang. Rata-rata di TPS mencapai 10 hingga 15 suara saja. Bayangkan kalau jumlah TPS sebanyak 7 ribu," kata Thomas usai mementau Rekapitulasi di KPU Jatim, Kamis (24/4/2014).
Thomas menambahkan, dalam rekapitulasi tersebut, juga muncul kejanggalan. Jumlah suara di Form DA1 (form dari PPK) tidak sama dengan data yang dibacakan. Jumlahnya, lebih besar yang dibacakan dibanding form DA1.
"Artinya ini kan ada ketidakberesan. Saya tidak menyalahkan siapa-siapa. Yang jelas suara saya banyak yang hilang saat rekapitulasi ini. Saya tidak menuduh siapa-siapa. Yang jelas suara saya hilang," tandasnya lagi.
Dengan kondisi tersebut, ia memerintahkan kepada saksi di rekapitulasi untuk menandatangani nota keberatan atas perolehan tersebut. Rencanya, perolehan ini akan dibantah ketika rekapitulasi di KPU RI.