Dari situ, ditemukan sekumpulan remaja yang akan melakukan perang sarung di sepanjang Jalan Kyai Ilyas.
Para remaja yang berhasil diamankan selanjutnya dibawa ke Mako Polres Lumajang guna mendapat pembinaan.
Kapolres menerangkan pelaku berjumlah total 29 remaja terdiri mulai dari pelajar SD, SMP, SMA, hingga telah lulus SMA.
“Mereka kami amankan beserta barang bukti berupa sarung yang berisi batu, mimuman keras jenis anggung serta motor yang tidak sesuai standar teknis,”ujarnya.
Saat dimintai keterangan, perang sarung yang dilakukan para remaja tersebut sudah direncanakan.
Hal ini dikarenakan ada beberapa remaja yang diploting di beberapa titik guna memantau jika terdapat Polisi yang sedang melaksanakan patroli.
Setelah dilakukan pengamanan Orang tua korban diundang untuk bersama-sama memberikan pembinaan kepada para remaja ini. (van)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News