Polda Jatim Bersama Polres Lumajang Bongkar Sindikat Penyalur TKI Ilegal

Polda Jatim Bersama Polres Lumajang Bongkar Sindikat Penyalur TKI Ilegal Polda Jatim bersama Polres Lumajang saat menggelar Pers Rilis pengungkapan sindikat penyalur TKI Ilegal di Lumajang, Selasa (7/3/2023)

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Ditreskrimum bersama bongkar sindikat penyalur tenaga kerja indonesia (TKI) ilegal yang berada di Desa Sukorejo, Kecamatan Kunir, Lumajang.

Tiga pengelola penyalur TKI Ilegal tersebut, diantaranya Hariyono (39), Lale Jati Saufilihati (47) yang merupakan warga Segala Anyar, Kecamatan Pujut, Lombok dan Sri Rachmawati (50) warga Pondok Kopi, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, ditetapkan sebagai tersangka.

Dua tersangka, Haryono dan Lale Jati, merupakan pasangan suami istri yang bertindak sebagai sponsor sekaligus koordinator pencarian calon TKI dan juga penyedia tempat penampungan.

Sedangkan, Sri Rachmawati bertindak sebagai pengelola utama biro penyalur TKI yang tidak dapat melengkapi berkas resmi. Ia juga saat ini, telah ditangkap oleh anggota di Jakarta.

Puluhan wanita yang menjadi korban penipuan biro penyaluran TKI Ilegal, 25 diantaranya berhasil diberangkatkan ke Timur Tengah, tepatnya di Arab Saudi.

Sedangkan, 17 orang lainnya, asal Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Lombok, gagal berangkat, lantara biro penyaluran TKI ilegal yang dikelola tiga tersangka tersebut, dibongkar polisi.

Kapolres Lumajang, AKBP Boy Jeckson Situmorang mengatakan, tiga dari 17 wanita korban TKI ilegal tersebut, berhasil digagalkan karena tidak memiliki kartu kependudukan.

"Dari situ kami melakukan pemeriksaan secara maraton dan kami telah mendapatkan tiga orang tersangka. Saudara SR berasal dari Jakarta yang saat itu tidak ada di lokasi, dan beliau melakukan pemesanan kepada saudari LJ dan suaminya HAR warga Lumajang," ujarnya dalam konferensi pers, di Ruang Rapat Utama (Rupatama) Gedung Tribrata , Selasa (7/3/2023).

Ia juga mengatakan, bahwa Sri Rachmawati menghubungi tersangka Haryono dan Lale Jati, untuk mencari calon TKI di kawasan NTB dan Lombok.

Lebih lanjut, ia mengatakan, tersangka juga menghubungi kenalannya, yang merupakan agen pencari calon TKI yang bertugas di lapangan, yaitu PL.

Setelah menemukan beberapa korban yang hendak dipekerjakan sebagai TKI, Boy Jeckson menjelaskan, pasutri tersebut, meminta kepada PL untuk dikirimkan foto dokumentasi kependudukan korban.

Lihat juga video 'Akhirnya, Putra Kiai Jombang Tersangka Pencabulan Santriwati Serahkan Diri ke Polda Jatim':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO