PWNU Sulteng: Panitia Muktamar Paksakan Formulir AHWA saat Registrasi Akibat Panik

PWNU Sulteng: Panitia Muktamar Paksakan Formulir AHWA saat Registrasi Akibat Panik Dr KH Jamaluddin Mariajang, Rais Syuriah PWNU Sulawesi Tengah.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Rais Syuriah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Sulawesi Tengah (Sulteng) Dr KH Jamaluddin Mariajang menilai bahwa Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) panik setelah menyaksikan mayoritas PWNU dan PCNU menolak Ahlul Halli Wal Aqdi (AHWA) untuk pemilihan Rais Am dalam Muktamar NU ke-33 di alun-alun Jombang pada 1-5 Agustus 2015.

Karena itu, menurut dia, PBNU lalu melakukan tindakan rekayasa AHWA lewat registrasi peserta. ”Mereka panik setelah melihat penolakan AHWA di berbagai acara pra-muktamar dari PWNU-PWNU dan PCNU-PCNU,” kata Dr KH Jamaluddin Mariajang kepada BANGSAONLINE.com tadi malam, Kamis (23/7/2015).

Seperti diberitakan BANGSAONLINE.com, KH Soviyullah Muzammil, pengurus PWNU Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengaku ikut pertemuan Gawagis pada Kamis malam (9/7/2015) di Pondok Pesantren An-Nur Maron Purworejo.

Dalam acara itu Imam Aziz, ketua Panitia Muktamar NU menjadi nara sumber tunggal. Menurut Gus Sofi – panggilah Soviyullah, Imam Aziz menjelaskan bahwa PCNU dan PWNU saat registrasi harus mengisi formulir untuk memilih 9 kiai dari 39 kiai yang diusulkan PBNU. ”Kalau mereka tak mengisi berarti sudah mengikhlaskan nama siapa pun yang muncul,” kata Gus Sofi mengutip pernyataan Imam Aziz dalam pertemuan itu. (Baca juga: Rais Syuriah PCNU Jember: Formulir AHWA untuk Menjebak Peserta Muktamar)

Sekedar informasi, menjelang Muktamar NU ke-33 ini muncul dua kandidat Rais Am yaitu KHA Hasyim Muzadi dan KHA Mustofa Bisri (Gus Mus). Kiai Hasyim Muzadi mendapat dukungan kuat dan mayoritas PWNU. Sudah 27 PWNU dari 44 PWNU seluruh Indonesia yang secara bulat mendukung Kiai Hasyim Muzadi. Namun diduga ada upaya menjegal Kiai Hasyim lewat pemaksaan pemilihan sistem AHWA yang cuma diwakili 9 kiai. (Baca juga: 27 PWNU se-Indonesia Menolak Ahwa, Ketua PWNU Jateng: Kalau Seperti itu ya Monggo)

Menurut Kiai Jamaluddin, tindakan PBNU atau panitia Muktamar NU memaksa peserta untuk mengisi formulir AHWA sebelum AHWA ditetapkan dalam persidangan Muktamar adalah tindakah melanggar hukum dan AD/ART. ”Saya sudah kordinasi dengan PWNU-PWNU bahwa tindakah di luar ketentuan organisasi seperti itu harus ditolak,” katanya. (Baca juga: Dr KH Jamaluddin, Rais Syuriah Sulteng: PBNU Langgar Organisasi dan Lecehkan AD/ART)

Ia mengaku tak gentar meski panitia Muktamar mengancam akan menganulir kepesertaannya dalam Muktamar. ”Mandat dan SK adalah fakta hukum yang tak bisa dibantah. Kalau nanti ternyata panitia menolak hanya karena tak mau mengisi formulir AHWA, mereka (PBNU) pasti akan kena ulahnya sendiri,” tegasnya. (Baca juga: Rais Syuriah Sulteng, Dr KH Jamaluddin Maryajang: PBNU Jangan Main Kotor)

Menurut dia, semua rekayasa panitia Muktamar yang mengarah kepada pelanggaran dan pemalsuan dokumen sudah dia antisipasi. Begitu juga soal barcode (kode batang bergaris hitam-putih yang dibaca mesin-red) yang akan dijadikan kode atau tanda masuk peserta Muktamar yang kemungkinan direkayasa sehingga pengurus asli PWNU dan PCNU tak bisa masuk ke lokasi persidangan.

Lihat juga video 'Mobil Dihadang Petugas, Caketum PBNU Kiai As'ad Ali dan Kiai Asep Jalan Kaki ke Pembukaan Muktamar':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO