SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Tiga pengerjaan rehab sumur bor yang ada di Kecamatan Lenteng dan Kecamatan Saronggi, Kabupaten Sumenep, mendapat sorotan masyarakat karena tak memasang papan nama proyek.
Makhtub Syarif, pengamat kebijakan publik, menegaskan bahwa papan nama wajib dipasang. Tujuannya, agar masyarakat tahu proyek yang dikerjakan. Sehingga, masyarakat dapat turut mengontrol proyek yang dikerjakan agar sesuai spek dan tidak asal-asalan.
BACA JUGA:
- Pemkab Sumenep Sediakan Angkutan Balik Gratis Warga Kepulauan Jalur Laut dan Darat
- Warga Sumenep Diduga Gelapkan Uang Pembelian Tanah Dosen asal Surabaya di Pamekasan
- Terus Pantau Pembangunan Monumen Tugu Keris, Bupati Sumenep: Punya Nilai Penting
- Antisipasi Lonjakan Pemudik, Jalur Mudik Bali-Kepulauan Raas Sumenep Segera Dibuka
Syarif curiga dan menduga proyek dari Balai Besar Wilayah Sungai Brantas Surabaya yang sumber dananya dari APBN itu memang sengaja tak dipasang nama.
“Maaf ya, saya tidak menuduh tapi, hanya curiga saja. Jangan-jangan rekanan yang ditunjuk adalah orang yang tidak profesional dan bisa diajak 'bermain' agar hasilnya bisa dibagi-bagi. Sebab, papan nama sengaja tidak dipsang,” kata Makhtub kepada BANGSAONLINE.com, Kamis (28/9/2023).
Ia mengaku sempat mengikuti pemberitaan di berbagai media terkait kejanggalan proyek tersebut. Namun, belakangan pemberitaan terkait proyek itu tak ada kelanjutannya.
“Ada apa ini? Media yang semula dengan santer memberitakannya sekarang jadi bungkam seribu bahasa,” cetusnya.