SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Perempuan warga negara (WN) Tiongkok berinisial YW, diamankan oleh Imigrasi Surabaya. YW diduga terlibat tes Bahasa Inggris sindikat internasional yang telah beraksi di beberapa negara.
Selain itu, saat beraksi, YW menggunakan paspor atau dokumen perjalanan yang diduga palsu.
BACA JUGA:
- Gaet Investor Asing ke Jatim, Imigrasi Gencar Sosialisasi Golden Visa
- Peringati HBI ke-74, 9 Kantor Imigrasi di Jawa Timur Gelar Pelayanan Paspor saat Akhir Pekan
- Operasi Jagratara, Imigrasi Surabaya Temukan 1 Orang Asing Diduga Langgar Izin Tinggal
- Fasilitas di Rusun Jemundo Sidoarjo Dirusak Puluhan Pengungsi, Petugas: Bukan dari Rohingya
“Diamankan oleh Tim Inteldakim Imigrasi Surabaya pada Senin (3/7) lalu,” ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim, Imam Jauhari.
Imam menjelaskan, saat ditangkap, perempuan 28 tahun itu, sedang mengikuti tes kemampuan Bahasa Inggris di salah satu lembaga bahasa di kawasan Surabaya.
“Ada ketidakmiripan antara foto di paspor dan wajah, sehingga perwakilan lembaga bahasa itu melaporkan ke petugas dan Imigrasi Surabaya langsung menindaklanjuti,” urainya.
Dari tangan YW, petugas mengamankan barang bukti berupa paspor palsu, yang didalamnya terdapat foto pelaku, namun dengan nama dan identitas orang lain.
“Pengecekan dalam sistem keimigrasian juga tidak menemukan identitas perlintasan atas nama tersebut di paspor,” imbuh Kepala Kantor Imigrasi Surabaya, Chicco A. Muttaqin.