SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya me-launching layanan inovasi bernama Lentera Keimigrasian atau akronim dari Layanan Edukasi dan Literasi Peraturan Keimigrasian, Kamis (20/7/2023). Fokus inovasi pelayanan tersebut tentang pengawasan administrasi keimigrasian.
Peluncuran dilakukan Dirjen Imigrasi, Silmy Karim, dengan memotong pita. Kegiatan ini juga disaksikan Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, Imam Jauhari, Kadiv Keimigrasian Hendro Tri Prasetyo, dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Chicco A Muttaqin.
"Layanan ini merupakan respon Kantor Imigrasi Surabaya khususnya Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) dalam melihat kebutuhan pengawasan Orang Asing terkait kegiatan dan keberadaannya," kata Chicco.
Dengan nama Lentera yang memiliki arti pelita atau penerang, layanan ini diharapkan mampu memberi edukasi kepada penjamin dan atau Orang Asing terkait peraturan dan kebijakan keimigrasian terkait serta menciptakan pola baru dalam pengawasan keimigrasian yang lebih berwibawa.
Chicco menjelaskan, peluncuran Lentera Keimigrasian dilatarbelakangi karena adanya beberapa kendala dalam pelaksanaan fungsi pengawasan Orang Asing di wilayah Surabaya, yakni wilayah kerja Kantor Imigrasi Surabaya yang sangat luas, meliputi Surabaya, Mojokerto dan Sidoarjo, terbatasnya jumlah sumber daya manusia pada bidang Inteldakim.
Selain itu, potensi pelanggaran keimigrasian yang dilakukan baik oleh Orang Asing maupun penjamin yang dilatarbelakangi atas ketidaktahuan hukum Keimigrasian Indonesia. Di sisi lain, Lentera Keimigrasian bakal memberikan sejumlah manfaat, yaitu akan memudahkan Imigrasi Surabaya dalam melakukan pengawasan dengan sejumlah langkah.