Cegah Penyalahgunaan Izin Tinggal, Imigrasi Surabaya Beri Edukasi Mahasiswa Asing

Cegah Penyalahgunaan Izin Tinggal, Imigrasi Surabaya Beri Edukasi Mahasiswa Asing Narasumber saat memberi pemaparan di Surabaya Immigration Goes To Campus. Foto: Ist

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Banyaknya perguruan tinggi di Kota Pahlawan, dan kedatangan mahasiswa asing menjadi tantangan bagi untuk melakukan pengawasan serta penegakan hukum keimigrasian.

Sebagai langkah preventif atas penyalahgunaan izin tinggal oleh mahasiswa asing, menggelar acara Diseminasi Edukasi bertajuk ' Immigration Goes To Campus', Kamis (23/11/2023).

Selama 3 tahun terakhir, mahasiswa asing yang kuliah di terus meningkat. Pada 2021, ada 248 mahasiswa asing dan meningkat menjadi 255 orang pada tahun berikutnya, sedangkan para tahun ini total ada 276 mahasiswa asing.

Kepala Kantor , Chicco A Muttaqin, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk memberikan informasi yang jelas dan akurat mengenai Izin Tinggal Keimigrasian bagi pelajar asing. Jajarannya selalu terbuka untuk memberikan bantuan dan jawaban atas pertanyaan mengenai izin tinggal imigrasi bagi pelajar asing.

"Silakan sampaikan segala pertanyaan dan masukan agar kita dapat tumbuh bersama dan menciptakan hubungan yang harmonis antara mahasiswa asing, institusi pendidikan dan kantor imigrasi," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Divisi Jatim, Herdaus, mengatakan kegiatan ini merupakan langkah preventif dalam mencegah penyalahgunaan izin tinggal.

"Kegiatan ini penting, karena semakin banyak mahasiswa asing yang menempuh pendidikan di wilayah ," katanya saat membuka acara.

Sekretaris Direktorat Jenderal , Eko Budianto, selaku keynote speaker mengatakan kegiatan rutin diseminasi seperti hari ini, merupakan sebuah langkah yang sangat penting untuk memahami dan meningkatkan peran strategis kehumasan dalam penyebaran informasi Keimigrasian. Khususnya terkait peraturan-peraturan Keimigrasian.

"Apa yang diadakan oleh Kantor bersama dengan Kadiv Keimigrasian Jatim adalah langkah bagus untuk memberikan informasi tentang aturan keimigrasian khususnya untuk mahasiswa asing dan membuka saluran dialog dua arah," paparnya.

Turut pula menjadi narasumber dalam kegiatan ini adalah Kepala Seksi Izin Tinggal Keimigrasian, Djoko Ardyanto; Koordinator Divisi Immigration and International Grants Unair, Astri Dewayani; serta Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah VII, Dyah Sawitri. Acara ini juga diharapkan dapat menjadi saluran masukan dari dunia pendidikan tinggi, khususnya dalam hal pengelolaan izin tinggal mahasiswa asing. (sta/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Mobil Angkot Terbakar di Jalan Panjang Jiwo, Sopir Luka Ringan':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO