Bermesraan di Taman Keplaksari, Sepasang Pelajar di Jombang Menangis Saat Dirazia

Bermesraan di Taman Keplaksari, Sepasang Pelajar di Jombang Menangis Saat Dirazia Taman Keplaksari Jombang.

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Satuan Polisi Pamong Praja (SatPol PP) Pemerintah Kabupaten Jombang melakukan razia di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Keplaksari Kecamatan Peterongan, yang selama ini ditengarai menjadi tempat bermesraan para anak baru gede (ABG), Selasa (16/6) malam.

Petugas menyisir seluruh wilayah taman tersebut. Hasilnya, petugas mendapati satu pasangan ABG yang tengah bercumbu mesra di sisi barat taman. Beberapa pasangan lain yang sudah berumur juga didatangi petugas, dan diminta menunjukkan kartu identitas.

Kepala Bidang Ketertiban Satpol PP Kabupaten Jombang, Ali Arifin, menegaskan, razia dilakukan atas laporan dari masyarakat yang selama ini resah karena ulah para ABG di RTH Keplaksari.

“Kami mengapresiasi laporan dari masyarakat, bisa dimaklumi kalau masyarakat resah karena ulah mereka tidak sopan di ruang publik. Hasil dari penertiban, satu pasangan ABG yang sedang bermesraan kami beri teguran sebelum kami minta pulang,” katanya.

Meski enggan menyebutkan identitas sepasang pelajar tersebut, Ali menyatakan, mereka merupakan pelajar salah satu SMK Negeri di Kota Jombang. “Jangan ah identitasnya. Mereka juga belum punya KTP. Mereka hanya mampu menunjukkan kartu pelajar. Laki-laki berasal dari wilayah Kecamatan Peterongan, sedangkan yang perempuan berasal dari Desa Ngudirejo Kecamatan Diwek,” tambahnya.

Karena perbuatan yang tidak sopan di tempat umum itu, Ali mengatakan jika petugas juga memberikan teguran kepada pasangan ABG tersebut. “Teguran kami berikan karena saat berada di lokasi, mereka berbuat melampaui batas kesopanan. Ada efek jera dengan langkah seperti ini, buktinya mereka menangis saat ditegur petugas,” jelasnya.

Setelah diberi teguran, petugas lantas memaksa pasangan dibawah umur itu untuk pulang karena saat itu waktu sudah menunjukkan pukul 21.00 WIB.

Menurut Ali, Razia serupa akan digelar secara rutin dengan melibatkan dinas terkait yang menjadi pengelola taman. Pihaknya juga akan meminta pengelola memasang spanduk berisi himbauan agar pengunjung menjaga kesopanan saat berada di ruang publik. Menurutnya, dengan membaca spanduk himbauan, pengunjung akan berpikir dua kali sebelum menjalankan niat buruk berbuat mesum.

Terpisah, Kepala Bidang Pertamanan Dinas PU Cipta Karya, Miftakhul Ulum, mendukung penuh langkah penertiban yang dilakukan Satpol PP di RTH Keplaksari. Menurut Ulum, pihaknya memang tidak punya kewenangan untuk melakukan penertiban meski punya kewenangan dalam hal pengelolaan.

“Untuk ketertiban di fasilitas milik pemerintah jelas menjadi wilayah kerja Satpol PP. Kami mendukung penuh itu. Soal spanduk himbauan, kami juga siap membuat secepatnya, dan segera kami pasang di lokasi,” katanya, saat dikonfirmasi, Rabu (17/6). (jbg1/rvl)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO