Bareskrim Polri Ungkap Peredaran Oli Palsu di Jawa Timur, Omset Capai Rp20 Miliar per Bulan

Bareskrim Polri Ungkap Peredaran Oli Palsu di Jawa Timur, Omset Capai Rp20 Miliar per Bulan Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Hersadwi Rusdiyono dalam konferensi pers di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Kamis (8/6/2023).

JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri ungkap kasus dugaan peredaran oli palsu di wilayah Jawa Timur (Jatim).

Dari pengungkapan kasus tersebut, polisi berhasil menangkap lima tersangka berinisial AH, AK, FN, AL alias TOM, dan AW alias Jerry.

"Pengungkapan kasus atau tindak pidana produksi dan peredaran oli palsu yang tadi sudah disampaikan ini untuk pengungkapannya pada hari Rabu 24 Mei 2023 di dua Kabupaten yaitu di Gresik dan Sidoarjo Jawa Timur," kata Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) , Brigjen Hersadwi Rusdiyono dalam konferensi pers di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Kamis (8/6/2023).

Ia menyampaikan, tersangka AH, AK dan FN memiliki peran sebagai pemilik dan pemodal pengadaan oli palsu. Sementara AL alias TOM dan AW alias Jerry, berperan sebagai operasional yang mengatur produksi oli palsu.

Mereka melakukan pemalsuan oli, hingga melakukan pendistribusian dan pelayanan dari merek terkenal.

Ia menjelaskan, penyidik juga menyita sejumlah barang bukti, diantaranya botol oli palsu dengan kemasan seperti merek terkenal, mesin produksi, alat cetak, hingga sejumlah hasil cetakan label oli palsu.

“Sebanyak 397.389 pcs botol oli kosong berbagai merek sebagaimana yang kami sampaikan tadi. Kemudian 284.530 tutup botol oli berbagai merek,” kata dia.

Lihat juga video 'Usai Diperiksa Bareskrim, Edy Mulyadi: Saya Minta Maaf Sedalam-dalamnya':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO