Dorong Kuota Ditambah, Bupati Sidoarjo Minta Camat dan Kades Sukseskan PTSL 2023

Dorong Kuota Ditambah, Bupati Sidoarjo Minta Camat dan Kades Sukseskan PTSL 2023 Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, saat berdialog dengan tokoh masyarakat dan warga. Foto: Ist

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Bupati , Ahmad Muhdlor Ali, meminta para camat dan kepala desa (kades) di Kota Delta untuk ikut mensukseskan program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) tahun ini. Caranya dengan ikut mengawal pelaksanaan program PTSL dijalankan sesuai aturan. 

Tahun 2023, Kabupaten mendapatkan program PTSL dari Kementerian ATR/BPN sebanyak 25.517 kuota atau bidang. Tahun 2024 nanti, pimpinan daerah yang akrab disapa Gus Muhdlor itu berupaya agar jumlah kuota ditambah.

Harapan tersebut disampaikan bupati saat Cangkrukan Bareng dengan tokoh masyarakat dan warga Desa Banjarsari, Kecamatan Buduran, di balai desa setempat, Sabtu (20/5/2023) malam. Gus Muhdlor menjelaskan, kunci kelancaran program PTSL ada pada pemerintah desa dan masyarakat. 

Oleh sebab itu, pihaknya mengingatkan dalam pelaksanaan program PTSL hendaknya dijalankan sesuai dengan aturan yang ada. Hal ini untuk mencegah terjadinya pelanggaran hukum yang bisa menghambat jalannya program PTSL.

Program PTSL ini harus didorong bersama supaya dalam pelaksanaannya berjalan lancar. Dan tahun 2024 pihaknya akan mengupayakan agar kuotanya bisa ditambah lagi.

'Saya instruksikan kepada Camat dan Kepala Desa untuk mengawal program PTSL ini berjalan sesuai regulasi yang ada,” tandas alumni Fisip Unair ini.

Gus Muhdlor menambahkan, hal lainnya yang perlu digaris bawahi supaya program PTSL ini berjalan lancar yaitu persiapan dari panitia desa untuk menyampaikan kepada warga agar mempersiapkan berkas yang dibutuhkan.

Karena selama ini yang menjadi kendala masih banyak masyarakat yang belum siap secara dokumen padahal program PTSL waktunya dibatasi.

Untuk bisa mendapatkan tambahan kuota yakni Pemkab akan menggodok kembali perda BPHTB yang sebelumnya diskon 50 persen menjadi nol persen bagi penerima program PTSL.

Dengan mendapatkan tambahan kuota itu Gus Muhdlor berharap program pensertifikatan tanah di lebih cepat rampung dan masyarakat menerima manfaatnya.

“Sebenarnya Pemkab sudah memberikan diskon 50 persen biaya BPHTB bagi penerima PTLS. Waktu Pak Menteri ATR/BPN menyerahkan sertifikat PTSL di pendopo beliau menyampaikan akan memberikan tambahan namun kami didorong untuk memberikan diskon nol persen biaya BPHTB. Sekarang sedang kita godok regulasinya,” jlentrehnya.

Di depan tokoh masyarakat dan warga Desa Banjarsari, Gus Muhdlor menegaskan bahwa biaya adminstrasi program PTSL sudah ditentukan. Oleh sebab itu masyarakat tidak perlu khawatir lagi terkait biaya administrasinya.

Berdasarkan aturan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri yakni Menteri ATR/BPN, Menteri Dalam Negeri dan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) biaya PTSL yaitu Rp. 150 ribu untuk wilayah Jawa dan Rp. 450 ribu untuk wilayah Papua.

“Pesan saya jangan mudah percaya sama informasi yang itu tidak bersumber langsung dari petugas atau panitia PTSL desa. Terutama terkait biaya administrasi. Masyarakat bisa langsung menanyakan kepada RT, RW dan perangkat desa terkait besaran biaya administrasi mengurus PTSL,” pungkas alumni SMAN 4 ini. (sta/mar)

Lihat juga video 'Kecelakaan Karambol di Medaeng Sidoarjo, Truk Tabrak Tiga Mobil Hingga Terguling':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO