Revisi Perbup, Bupati Sidoarjo Ajak Pengelola TPST Ikut Tuntaskan Sampah TPA Jabon

Revisi Perbup, Bupati Sidoarjo Ajak Pengelola TPST Ikut Tuntaskan Sampah TPA Jabon Bupati Muhdlor saat bertemu pengelola TPST, di depan Pendopo Delta Wibawa, Selasa (16/5/2023).

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Paguyuban Pengelola Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) se-Kabupaten Sidoarjo, ber di depan Pendopo Delta Wibawa, Selasa (16/5/2023).

Dalam demo tersebut, mereka menuntut agar Perbup Nomor 116, 117, dan 118 tahun 2022, direvisi karena dinilai memberatkan para pengelola sampah di Kota Delta.

Para pengelola TPST ini, datang di depan Pendopo Delta Wibawa, sembari membawa gerobak sampahnya. Selain itu, mereka juga membawa truk berisi sound system untuk berorasi sejumlah poster bertuliskan sejumlah aspirasinya.

Dalam Perbup tersebut, salah satunya mengatur soal biaya pengiriman sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jabon, sebesar Rp150 ribu per ton. Itu, masih ditambah adanya biaya retensi sebesar Rp165 ribu per ton.

"Kami keberatan dengan biaya tersebut," cetus Ketua Paguyuban TPST se-Kabupaten Sidoarjo (PPTKS), Hadi Purnomo.

Ia mendesak, agar merevisi perda tersebut. Jika perlu, tarif dikembalikan ke Perbup yang lama, yaitu Perbup Nomor 6 Tahun 2012.

Di perbup lama itu, tarif pembuangan sampah ke TPA Jabon hanya Rp2.000 per-KK, bukan berdasarkan berat sampah.

Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor yang didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), M Bahrul Amig, memenuhi tuntutan para pengelola TPST itu. Ia berjanji bakal segera merevisi perbup tentang biaya pengelolaan sampah tersebut.

Namun, soal besaran biaya pengiriman sampah ke TPA Jabon, perlu adanya pembahasan dengan . Sebab, jika kembali dengan menggunakan tarif lama, yaitu Rp2.000 per-KK, maka TPA Jabon bakal cepat penuh.

"Dalam hitungan teknis, hanya lima tahun TPA Jabon bakal penuh lagi. Karena tarif murah memicu orang tidak mengelola sampah akan tetapi menjadi penyalur sampah dari TPST ke TPA saja," ungkapnya.

Selain merevisi perbup, Bupati Muhdlor juga meminta para pengelola TPST se-Kabupaten Sidoarjo untuk ikut berkomitmen mengelola sampah di TPST, sehingga sampah yang dikirim ke TPA Jabon, bisa berkurang.

Diketahui, latar belakang dibuatnya perbup sampah tersebut untuk mengurangi volume sampah yang ada di TPA Jabon.

Sampah yang dikirim di TPA Jabon saat ini, sudah overload sudah mencapai 600 ton per harinya. Bila hal itu dibiarkan terus maka umur TPA Jabon diprediksi hanya mampu bertahan 5 tahun.

Selain itu, pembangunan TPST dalam 2 tahun terakhir sudah masif. Dari jumlah 80 TPST di akhir tahun 2020 sekarang sudah mencapai 170 TPST.

Menurutnya, pembangunan TPST tersebut, agar pengelolaan sampah bisa lebih optimal dilakukan di hulunya sehingga di hilirnya sampah yang dikirim ke TPA Jabon yaitu jenis sampah yang sudah tidak bisa dikelola lagi.

“Tiap tahun kita bangun TPST, dan dari jumlah 80 titik dalam dua tahun ini sudah bertambah menjadi 170 an titik TPST. Ini terus kita dorong TPST lebih diperbanyak lagi agar pengelolaan sampah tiap desa bisa lebih maksimal,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala M Bahrul Amiq menambahkan, pertemuan dengan para perwakilan akan dilakukan secepatnya.

Ia menjadwalkan hari Jumat besok pertemuan dilakukan di Kantor DLHK.

“Lebih cepat lebih baik, kita agendakan hari Jumat besok, karena Kamisnya tanggal merah. Nanti akan dibahas bersama dengan para perwakilan 7 orang,” jelasnya.

Amig berharap, dalam pertemuan tersebut, mencapai kesepakatan yang bisa menjadi jalan keluar dalam mengatasi persoalan sampah di Sidoarjo.

Mantan Kadishub Sidoarjo itu, dengan gamblang menyampaikan jika sekarang per hari sampah yang masuk di TPA Jabon 600 ton paling tidak setelah adanya komitmen ini nanti sampah berkurang jadi 400 ton.

“Yang kita pikirkan sekarang ini bagaimana mencari formula agar sampah yang dikirim ke TPA Jabon bisa berkurang. Dari yang 600 ton per hari berkurang jadi 400 ton. Jadi perharinya paling tidak berkurang 200 ton. Dan untuk bisa kesana harus ada komitmen bersama kalau pemkab saja tidak mungkin bila pengelola di TPST tidak ada komitmen,” jelasnya.

Ketua Paguyuban TPST se-Kabupaten Sidoarjo (PPTKS), Hadi Purnomo mengaku lega dengan direvisinya perbup sampah oleh Ahmad Muhdlor.

Ia juga mengaku, siap menjalankankan komitmen bersama para pengelola sampah yang tergabung dalam paguyuban.

“Kami sampaikan terimakasih kepada pak bupati dan kami siap komitmen ikut mendukung menuntaskan masalah sampah dengan maksimal mengelola di TPST. Jangan sampai sampah yang ada di TPA Jabon cepat penuh,” pungkasnya. (sta/sis)

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO