TUBAN, BANGSAONLINE.com - Satlantas Polres Tuban gencar melakukan razia knalpot brong yang berada di wilayah hukumnya. Tercatat sejak April 2023, ada 57 motor berknalpot brong yang yang ditilang dan kendaraannya diamankan di Mapolres Tuban.
Kapolres Tuban, AKBP Rahman Wijaya mengatakan, pihaknya telah melakukan razia knalpot brong ini, karena ada laporan dari masyarakat. Apalagi saat menjelang buka puasa dan waktu akhir pekan. Pasti banyak pemuda yang bergerombol untuk melakukan konvoi dan melakukan balap liar.
BACA JUGA:
- Gagalkan Balap Liar, Satlantas Polres Tuban Amankan 90 Motor dan 161 Pemuda
- Ratusan Motor Berknalpot Brong Diamankan, Kapolres Tuban Ancam Tindak Tegas Pelaku Balap Liar
- Jelang Nataru Polrestabes Gelar Razia Kendaraan, 87 Sepeda Motor Diamankan
- Tabrak Truk Parkir, Pemuda Palang Meninggal Dunia di Lokasi
"Karena sesuai aturan tidak diperbolehkan dan banyaknya keluhan masyarakat, sehingga kami melakukan upaya penindakan tegas kepada pemilik motor berknalpot brong," katanya, Senin (10/4/2023).
Menurutnya, dari pantauan petugas, pengguna knalpot brong sejauh ini cukup meningkat. Menyikapi hal ini, pihaknya terus memberikan edukasi dan sosialisasi, serta tindakan, agar tidak mengganggu pengguna jalan lain.
"Selain knalpot brong, kami juga melaksanakan razia terhadap balap liar yang biasanya digelar di jalan ring road saat malam minggu atau menjelang buka puasa," tegasnya.
Ia menjelaskan, sejak Januari-Maret 2023, satlantas berhasil menilang elektronik sebanyak 364 pelanggar. Jenis pelanggarannya, mulai tidak menggunakan helm, hingga melanggar rambu-rambu lalu lintas. Sedangkan, untuk tilang manual, petugas telah mengamankan 44 pelanggar.