KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) di Kabupaten Kediri tahun 2023 menyasar 103 desa. Guna mencegah munculnya hambatan dalam proses pengukuran bidang tanah, Bupati Hanindhito Himawan Pramana memastikan perlindungan kepada panitia ukur di tingkat desa.
"PTSL di Kabupaten Kediri harus tetap berjalan tanpa adanya hambatan-hambatan di tingkat desa, terutama panitia yang bekerja keliling menghitung luasan tanah di masyarakat," katanya, Jumat (3/2/2023).
BACA JUGA:
- Dhito Kembalikan Formulir Pendaftaran Bakal Cabup Kediri ke Partai Nasdem
- FJK Gelar Diskusi dengan Tema "Akankah Mas Dhito Melawan Bumbung Kosong Lagi?"
- Bupati Kediri Minta Ansor Bentengi Masyarakat dari Radikaalisme dan Dampak Negatif Bandara
- Dharma Santi Nyepi 1946 Saka, Bupati Kediri Fasilitasi Kebutuhan Umat Hindu
Ia memastikan hal itu karena sempat mendapatkan keluhan bahwa panitia pengukuran bidang tanah di tingkat desa butuh perlindungan. Mengingat, proses pengukuran bidang tanah di masyarakat rawan terjadi perselisihan.
"Makanya kita buatkan MoU dan harapannya ini bisa mensukseskan program PTSL," ungkap Putra Menseskab Pramono Anung itu.
Nota kesepakatan atau memorandum of understanding (MoU) itu ditandatangani Bupati Hanindhito, Kepala Kantor BPN Kabupaten Kediri, DPRD Kabupaten Kediri, Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri, Polres Kediri, dan Polres Kediri Kota.
Sebagai bagian dari program PTSL di Kabupaten Kediri, Jumat (3/2/2023) pagi diadakan kegiatan pencanangan gerakan masyarakat pemasangan tanda batas (Gemapatas) serentak di Desa Ngetrep, Kecamatan Mojo.
Klik Berita Selanjutnya