KPU Jatim: 8 dari 20 Bakal Calon DPD RI Dinyatakan Memenuhi Syarat

KPU Jatim: 8 dari 20 Bakal Calon DPD RI Dinyatakan Memenuhi Syarat Bakal calon anggota DPD RI, Doddy Dwi Nugroho, saat menyerahkan dokumen syarat dukungan minimal ke Ketua KPU Jatim, Choirul Anam. Foto: Ist

“Artinya sebanyak 8 bacalon yang dinyatakan memenuhi syarat jumlah dukungan minimal pemilih beserta sebarannya telah terpenuhi pada proses verifikasi administrasi. Sebaliknya, terhadap 12 bacalon yang belum memenuhi syarat, berarti jumlah minimal dukungan pemilih atau sebarannya belum terpenuhi,” jelas Insan.

Adapun jumlah yang disyaratkan yaitu minimal 5.000 dukungan pemilih yang tersebar di 19 kabupaten/kota di Jawa Timur.

Insan melanjutkan, pascarekapitulasi hasil verifikasi administrasi ini akan dilakukan perbaikan kesatu oleh bacalon yang belum memenuhi syarat dan selanjutnya diserahkan kembali ke Jatim. Jika dukungan dan sebarannya masih belum memenuhi di tahap perbaikan kesatu, masih memberikan kesempatan perbaikan kedua.

“Jadi, setelah dilakukan verifikasi administrasi terhadap perbaikan penyerahan dukungan minimal pemiliih kesatu, bacalon yang masih belum memenuhi dapat melakukan perbaikan kedua,” kata Insan.

Sesuai dengan tahapan yang diatur dalam peraturan , tahap perbaikan dan penyerahan dukungan kesatu ini dijadwalkan pada 16 sampai dengan 22 Januari 2023. Sedangkan tahap perbaikan dan penyerahan dukungan kedua pada 2 hingga 21 Maret 2023 dan dilakukan melalui sistem informasi pencalonan (silon).

Sebagai informasi, 8 bacalon yang dinyatakan memenuhi syarat yaitu Aisyah Aleena Maheswari Novinda, AA La Nyalla Mahmud Mattalitti, AA. Ahmad Nawardi, Abdul Qadir Amir Hartanto, Agus Rahardjo, Bambang Harianto, Doddy Dwi Nugroho, dan Evi Zainal Abidin.

Sedangkan 12 orang yang belum memenuhi syarat yaitu Adilla Azis, Ayub Khan, Catur Rudi Utanto, Emilia Contessa, Erlyta Dwi A Siregar, Khoirul Arif Rohman, Kondang Kusumaning Ayu, Kunjung Wahyudi, Lia Istifhama, Mohammad Trijanto, Narto SK Dentopuro, dan Siti Rafika Hardhiansari. (mdr/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO