"Kelangkaan pupuk tidak ada kaitannya dengan kasus penyelundupan. Kelangkaan pupuk ini murni karena ada pengurangan dari pusat," tegasnya.
Disperta-KP sebagai bagian dari KPPP tidak menjelaskan temuan di bawah selama satu tahun terakhir, termasuk keluhan petani soal kosongnya jatah pupuk subsidi di kios.
Menurut Anggota Komisi II DPRD Sampang Agus Husnul Yakin, ada dua poin dari hasil dari pertemuan di komisi besar itu. Pertama adanya pengurangan pagu. Kedua, ada masyarakat yang belum terdaftar di e-RDKK.
"Dari dua poin ini perlu adanya komunikasi lebih lanjut dan lebih familiar antara kelompok tani dan kios. Kios itu menjadi tanggung jawab dan beban dari distributor untuk mengomunikasikan. Sementara kelompok tani itu di bawah binaan PPL," ucapnya.
Dia berharap ke depan penyaluran pupuk sudah terkonfirmasi lebih awal dan tidak terjadi petak umpet seperti sebelum-sebelumnya.
"Kita ingin memastikan kios di kecamatan itu ada semacam tanda atau petunjuk bahwa wilayah kerjanya beberapa desa dan komoditi yang bisa menebus pupuk subsidi itu siapa saja. Komisi II merekomendasikan untuk dipajang di depan kiosnya," tandasnya. (tam/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News